Rembang – Polri semakin memperkuat tim siber untuk mengantisipasi penggunaan media sosial yang cenderung kebablasan. Upaya penguatan tim siber dilakukan mulai dari Bareskrim yang kini diisi direktur siber. Jika sebelumnya dijabat komisaris besar polisi, kini brigadir jenderal Polisi.
Hal itu dikemukakan Kapolri Jenderal Tito Karnavian usai menjalani shalat tarawih berjamaah bersama Kiai Ahmad Mustofa Bisri (Gus Mus) di aula Pondok Pesantren Raudlatuh Tholibin, Leteh, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah dalam rangka safari Ramadan, Selasa (6/6/2017) seperti dilansir Antara.
Selain itu, kata Kapolri, di bagian humas juga diisi kepala biro multi media, yang sebelumnya tidak ada guna menjalankan patroli dunia maya. Lantas, di intelijen juga ada kepala biro kamsus yang menangani masalah teknologi informasi dam memperkuat kemampuan SDM di bidang teknologi informasi.
Polisi juga berupaya mencegah kemungkinan pemanfaatan media sosial secara berlebihan. “Fatwa Majelis Ulama Indonesia tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah Melalui Media Sosial, itu contoh bagus dalam rangka pencegahan. Pemerintah memang perlu mengeluarkan aturan, mana konten yang boleh dan tidak boleh,” ujarnya.
Menurut Kapolri, masyarakat juga perlu diberikan pembelajaran supaya jangan semaunya menghujat menggunakan kemajuan teknologi sekarang. Terkait keberadaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), menurut Kapolri, perlu diperkuat karena UU tersebut untuk menindak. Aturannya, bisa dalam bentuk revisi atau peraturan pemerintah serta banyak sekali upaya pencegahannya.