Antisipasi Kejahatan Lintas Negara dalam Aspek Terorisme, Bea Cukai Kerjasama Dengan Polri

Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI perkuat kerjasama dengan Densus 88 untuk pencegahan terorisme tingkatan internasional atau lintas negara, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, menjelaskan kolaborasi ini perlu dilakukan guna mendukung aspek tugas dengan harapan dapat meningkat secara kolektif dalam penanggulangannya.

“Tentunya dalam menyikapi beberapa permasalahan saat ini, baik domestik maupun internasional, banyak aspek yang perlu kami perbuat solusi dan kami juga jaga pertahanan untuk kepentingan negara Indonesia dan masyarakatnya,” kata Askolani, saat jumpa pers di Kantor Bea dan Cukai, Rawamangun, Kecamatan Pulo Gadung, Kota Jakarta Timur, Kamis (26/1).

Sehingga, untuk keperluan mendapatkan data pendukung dalam pengungkapan atau mengatasi sebuah permasalahan, kedua instansi tersebut dapat memberikan informasi sesuai dengan persetujuan instansi berwenang, begitu juga sebaliknya.

Selanjutnya, perihal sistem kedepannya, kolaborasi ini dapat dijadikan pedoman dan dilaksanakan dengan baik.

Mengingat dapat mempermudah kedua instansi tersebut untuk memonitor, dan evaluasi yang sudah dibangun seusai Perjanjian Kerja Sama (PKS) saat ini.

“Kami bisa berkolaborasi sharing informasi kemudian data dan satu sistem, termasuk juga pelatihan yang kami sangat butuhkan bersama untuk bisa memperkuat ini,” jelas Askolani.

Menanggapi hal itu, Kepala Detasemen Khusus 88 Anti-Teror Polri, Inspektur Jenderal Polisi Marthinus Hukum, menilai aspek terorisme memang termasuk dengan isu global, dan langkah terbaik ialah menjaga ketahanan negara dari batas pintu masuk ke Indonesia.

“Ketika kita berbicara isu-isu terorisme, maka kita berbicara tentang isu global, dalam melihat terorisme secara prospektif Indonesia, dalam kaitannya isu global ini adalah kata kunci bagaimana kita menjaga ketahanan negara kita dari pintu-pintu batas atau pintu masuk ke Indonesia,” pungkas Marthinus.