Antisipasi Gangguan Terorisme di Pilkada, BNPT dan Kemendagri Rapatkan Barisan

Jakarta – Usai gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Presiden
(Pilpres) awal tahun 2024 ini, Indonesia kembali menggelar pesta
demokrasi berupa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akhir
tahun ini. Berbagai persiapan pun telah dilakukukan, termasuk
penyiapan masalah keamanan, terutama antisipasi ancaman gangguan
terorisme.

Untuk itulah, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
memberikan sosialisasi dan mengadakan pra-asesmen sistem pengamanan di
kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kegiatan ini guna
mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan teror menjelang Pemilihan
Kepala Daerah (Pilkada) serentak.

“Dalam beberapa waktu ke depan, BNPT RI bersama-sama dengan Kemendagri
perlu untuk kembali merapatkan barisan dalam rangka menghadapi gelaran
pemilukada serentak. Sehubungan dengan upaya untuk mengantisipasi
adanya potensi gangguan keamanan yang mengarah pada tindak pidana
terorisme, kami hadir dengan memberikan sosialisasi dan asesmen
berdasarkan peraturan BNPT nomor 3 tahun 2020,” kata Deputi Bidang
Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi Mayjen TNI Roedy Widodo
dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/7/2024).

Roedy Widodo menyampaikan itu dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan
BNPT Nomor 3 Tahun 2020 di Lingkup Kantor Pemerintahan Daerah Tahun
2024 yang digelar di Jakarta pada Senin (22/7).

Menurut Roedy, kegiatan ini juga merupakan upaya membangun kesadaran
bersama akan pentingnya menciptakan lingkungan yang nyaman bagi
masyarakat.

“Ini upaya kita memperkuat kesadaran bersama untuk menciptakan
lingkungan yang aman dan damai bagi seluruh lapisan masyarakat,”
terangnya.

Sementara itu, Direktur Perlindungan Brigjen Pol Imam Margono
menjelaskan bahwa ancaman tak selalu berasal dari luar tetapi juga
bisa berawal dari dalam objek itu sendiri.

“Ancaman ada yang dari luar ada juga yang dari dalam atau internal
threat. Ancaman yang berasal dari objek itu sendiri,” katanya.

Imam mengajak pihak Kemendagri untuk mampu memetakan jenis jabatan
kritikal yang memiliki dampak dan resiko besar bagi organisasi.

Plh Sekretaris Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Ispahan Setiadi
mengapresiasi kehadiran BNPT RI.

“Kami mengucapkan terima kasih pada BNPT RI semoga kerja sama kita
terus terjalin sebagai wujud peningkatan upaya kami dalam melakukan
pencegahan terorisme di lingkungan kantor Kemendagri sesuai dengan
standar minimum pengamanan,” ucapnya.

Pra Asesmen berlangsung sejak 22 hingga 25 Juli 2024 melalui
serangkaian tahapan mulai dari paparan bahaya paham radikal terorisme,
pengecekan dokumen, site visit, hingga penyampaian hasil sementara
pra-asesmen standar minimum pengamanan.