Jakarta – Aksi terorisme masih menjadi kejahatan luar biasa yang menjadi perhatian dunia. Tidak hanya menargetkan manusia saja, bahkan sarana dan prasarana umum seperti sektor transportasi pun juga menjadi salah satu sasaran bagi pelaku terorisme. Yang mana sektor transportasi ini memiliki peran yang sangat penting dalam pemenuhan kebutuhan guna menunjang aktifitas masyarakat yang cukup tinggi,
Untuk mengantisipasi adanya aksi terorisme di sektor transportasi ini, PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta menggandeng Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dengan melakukan penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding /MoU). Penandatanganan MoU antara BNPT dengan PT MRT ini dilakukan oleh dua Kedeputian BNPT yang disesuaikan dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing sesuai dengan apa yang tertuang dalam isi MoU tersebut
Dari pihak BNPT penandatangan dilakukan oleh Deputi I bidang Pencegahan Perlindungan dan Deradikalsiasi Mayjen TNI Hendri Paruhuman Lubis dan Deputi II bidang Peindakan dan Pembinaan Kemampuan Irjen Pol. Drs Budiono Sandi, M. Hum. Sementara dari PT MRT sendiri dilakukan oleh Direktur Utama PT MRT Jakarta, Ir. William P. Sabandar, M.Eng.Sc, Ph.D.. Penandatangnan Nota Kesepahaman ini dilaksanakan di kantor PT MRT Jakarta, di Gedung Wisma Nusantara, Jakarta, Jumat (20/12/2019).
Dalam sambutannya, Mayjen TNI Hendri Paruhuman Lubis mengatakan bahwa MRT ini merupakan moda transportasi baru sebagai icon kota Jakarta yang menjadi harapan, baik dari masyarakat maupun dari pemerintah Jakarta. MRT diharapkan dapat menyediakan pelayanan yang baik bagi masyarakat dengan memberikan rasa aman dan nyaman bagi penggunanya.
“Dengan penyediaan lintasan layang dan underground diharapkan dapat menjadi pilihan masyarakat dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari sehingga dapat mengurangi kemacetan dan polusi yang sudah menjadi masalah di kota jakarta beberapa tahun terakhir,” ujar Mayjen TNI Hendri Paruhuman Lubis dalam sambutannya pada acara tersebut.
Namun demikian menurut alumni Akmil tahun 1986 ini, sebagai salah satu moda transportasi yang memiliki tingkat aktifitas yang cukup tinggi, menjadikan MRT ini rentan terhadap ancaman aksi terorisme.Karena para pelaku teror ini tentunya senantiasa berusaha mencari titik lemah dari sebuah sistem pengamanan yang akan dijadikannya sebagai celah masuk untuk melaksanakan aksinya.
“Dimana dalam hal ini pengelola transportasi memiliki peran yang sangat penting dalam kelancaran, keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat pengguna moda transportasi MRT ini tentunya hal-hal yang berkaitan secara fisik ini harus dijaga,” ujar mantan Komandan Satuan Induk Badan Intelijen Strategis (Dansat Induk Bais) TNI ini.
Dalam kesempatan tersebut Deputi I juga mengingatkan kepada jajaran pimpinan PT MRT bahwa bukan hanya ancaman terhadap fisik saja yang menjadi perhatian. Ancaman non fisik juga harus menjadi perhatian dari PT MRT ini. Non fisik yang dimaksud Deputi I BNPT adalah pegawai atau karyawan PT MRT ini sendiri jangan sampai terpapa rpaham radikal terorisme tanpa sepengetahuan dari unsur unsur pimpinan PT MRT ini.
“Kita bisa mengamankan secara fisik tetapi kita jangan lupa untuk mengamankan pegawai-pegawai PT MRT.itu sendiri. Jangan sampai nanti pegawai PT MRT ini terpapar paham radikal terorisme yang kemudian dia mengetahui kelemahan-kelemahan sistem keamanan yang ada di MRT yang kemudian dimanfaatkan untuk melakukan aksi teror. Tentunya ini sangat rawan karena mereka lebih tahu daripada teroris yang sesungguhnya,” kata pria yang dalam karir militernya dibesarkan di Pasukan ‘Baret Merah” Kopassus ini.
Dikatakan Deputi I, beberarapa waktu lalu BNPT juga telah melakukan rapat di kantor Wakil Presiden RI yang dipimpin oleh Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Megawati Soekarno Putri yang dihadiri jajaran pemerintah seperti Menkopolhukam termasuk dihadiri Kepala BNPT, Kepala BSSN dan sebagainya. Yang mana pada rapat tersebut intimya bagaimana seluruh komponen bangsa ini bersama-sama menegakkan kembali ideologi Pancasila.
“Yang dibahas yakni bagaimana ideologi-ideolgi lain yang bermunculan yang dapat membahayakan bangsa ini bisa kita hilangkan. Karena ini sudah terkalu lama, yakni 20 tahun lebih sejak era reformasi ideologi lain itu tumbuh subur dan masif dimana-mana. Sehingga kita perlu kerja ekstra keras,” kata pria yang pernah menjabat sebagai Dansat Intel Bais TNI ini
Kepada Dirut PT MRT Jakarta, Deputi I mengatakan kalau dirinya siap membantu pihak PT MRT jika diminta untuk memberikan pembekalan kepada para pegawai PT MRT Jakarta mengenai bahaya dan mengenaili ciri-ciri penyebaran paham radikal terorisme serta upaya penceghananya.
“Sekali lagi pak Dirut, kami siap apabila bapak mengundang kami untuk memberikan pencerahan kepada seluruh pegawan PT MRT. Karena tugas kami Mencegah, Mencegah dan Mencegah agar paham tersebut tidak menyebar ke masyarakat,” kata mantan Komandan Korem (Danrem) 173/Praja Vira Braja ini.
Lebih lanjut dikatakan Mayjen Hendri, dengan ditandanganinya MoU antara PT MRT Jakarta dengan BNPT dimana BNPT sendiri sesuai amanat Undang Undang (UU) No.5 tahun 2018 tentang Peanggulangan Terorisme sebagai leading sector dalam upaya penanggulangan terorisme di indonesia, berharap dapat terjalinnya hubungan kerjasama yang baik antara BNPT dengan PT MRT Jakarta.
“Dimana di Kedeputian yang saya pimpin ini ada Direktorat Perlindungan yang dibawahnya membawai Subdit Pengamanan Obyek Vital dan Transportasi. Melalui Subdit inilah harapan kami nantinya tidak lama lagi setelah penandtaangan MoU ini akan ada kerjasama yang lebih intens antara Subdit saya dengan jajaran PT MRT agar hasil dari MoU ini benar-benar bisa diimplementasikan dengan baik,” ucap mantan Komandan Grup 3/Sandi Yudha Kopassus ini
Untuk itulah menurutnya dengan adanya MoU ini kedua belah pihak bisa bersama-sama untuk saling mendukung, saling memberi semangat dan bangkit bersama. Karena yang diperlukan dalam menghadapi berbagai potensi ancaman tersebut tidak lain adalah kebersamaan
“Ketika bangsa ini kuat, masyarakat berani, dan seluruh komponen bangsa bersatu menjadikan terorisme sebagai musuh bersama, maka kedamaian akan terjamin. Semangat kebersamaan dalam melawan dan mencegah terorisme inilah yang patut kita tumbuh kembangkan dan pelihara bersama, sehingga potensi aksi terorisme akan dapat dicegah dan tidak lagi memiliki ruang dalam kehidupan bangsa Indonesia,” ujar mantan Direktur Pembinaan Pendidikan (Dirbindik) Seskoad ini mengakhii
Seperti diketahui, ruang lingkup dalam Nota Kesepahaman/MoU ini meliputi Analisis dan Evaluasi Penanggulangan Terorisme, Penyusunan Standardisasi Penanggulangan Terorisme, Latihan Penanganan Ancaman Terorisme, Sosialisasi Pencegahan Terorism yang dilakukan baik di Area Publik (Stasiun) dan Area Kerja (Depo). Selain itu lingkup lain yang termasuk dalam MoU tersebut yakni pertukaran data dan informasi dalam rangka penanggulangan terorisme dankegiatan lain yang disepakati oleh kedua belah pihak.