Jakarta- Sarana transportasi kerap menjadi sasaran empuk dari target aksi terorisme. Karenanya, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggelar kegiatan Konsinyering Pembuatan Modul Pengajuan SOP Sistem Keamanan Transportasi Terminal Darat dari Ancaman Terorisme, Kamis (19/10/2017).
Acara yang diadakan di hotel Millenium, Jakarta Pusat ini dibuka secara remsi oleh Direktur Perlindungan BNPT, Drs. H. Herwan Chaidir. Dalam sambutannya, Beliau menyampaikan perlunya perumusan yang tepat dalam upaya mengamankan tempat-tempat yang menjadi sasaran terorisme.
“Anti Petir tidak akan berfungsi sempurna apabila pemasangannya tidak benar (tidak sampai titik bumi), ini sama hal nya dengan dengan Konsinyering Pembuatan Modul Pengajuan SOP Sistem Keamanan Transportasi Terminal Darat dari Ancaman Terorisme ini tidak akan berfungsi sempurna apabila pembuatannya kurang benar.” tegasnya.
Karena itu, dalam acara tersebut, BNPT mengundang beberapa Instansi negara di antaranya Kepala BAIS TNI, Dirjen Perhubungan darat, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, Densus 88 agar pembuatan modul pengajuan SOP ini bisa terbentuk sempurna.
Dalam acara ini dibahas tentang Instrumen dan variabel simulasi SOP yang meliputi pra kejadian, kondisi aman dan juga kondisi rawan. Kondisi aman ditunjukkan dengan kondisi operasional di lokasi Terminal Penumpang Angkutan Jalan dan lingkungan sekitar dalam kondisi aman terkendali/tidak ada tindakan melawan hukum. Sedangkan Kondisi rawan yaitu kondisi ancaman yang berdasarkan informasi atau laporan adanya ancaman.
Dalam penjelasan lebih lanjut, Kasubdit Pengamananan Objek Vital dan Transportasi BNPT, Kolonel Mar. Purwanto Djoko Prasetyo menguraikan beberapa ciri dan indikator ancaman seperti Orang yang mencurigakan di daerah ramai dengan tampilan tidak biasa yang mungkin menyembunyikan bahan peledak. Hal lain semisal kendaraan pribadi atau kendaraan pengiriman barang yang tidak diketahui yang tiba di area Lokasi Terminal Penumpang Angkutan Jalan dan Lingkungan sekitarnya, Paket tanpa pengawasan (misalnya ransel, tas, kotak) atau paket mencurigakan dan/atau surat yang diterima melalui pengantar atau kurir surat.
“SOP yang kita buat akan dibawa ke kota-kota yang ada di Indonesia agar dapat digunakan oleh pemerintah daerah setempat sebagai panduan bersama.” ujarnya.
Rencana tindak lanjut pembuatan modul ini meliputi simulasi standar SOP, Revisi/ Perbaikan dan penyempurnaan, Penguatan/ Harmonisasi/ MoU, Peraturan Menteri/ Lembaga negara, Implementasi.