Antisipasi Aksi Terorisme, Lemkapi minta Polri Tingkatkan Kewaspadaan

Jakarta – Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan meminta Polri meningkatkan kewaspadaan aksi terorisme menyusul dua pelaku terorisme tewas saat penangkapan di Lampung, Selasa dan Rabu kemarin.

“Densus 88 Anti Teror Polri jangan lengah. Tingkatkan kewaspadaan untuk menghadapi perlawanan para pelaku teror mengingat ada dua anggota jaringannya yang tewas,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (13/4).

Edi Hasibuan mengapresiasi langkah tegas Polri dalam menegakkan hukum dan memberantas terorisme bersenjata api.

“Densus 88 Anti Teror Polri selama ini tidak pernah lelah dan siang malam terus memantau gerak gerik jaringan terorisme,” kata dosen tindak pidana terorisme di Universitas Bhayangkara Jakarta ini.

Dia mengatakan polisi harus cepat bergerak untuk menggagalkan aksi teror yang sudah direncanakan jaringan pelaku teror ini.

Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri menangkap empat pelaku terorisme, sedangkan dua orang lainnya tewas dalam penangkapan di Lampung pada Selasa dan Rabu.

Seorang anggota Densus 88 Anti Teror Polri mengalami luka akibat tembakan pelaku.

Para pelaku terkait dengan jaringan terorisme yang melibatkan Zulkarnaen dan Upik Lawanga.

Empat pelaku yang sudah lama menjadi buron adalah PS alias JA, H alias NB, AM dan KI alias AS, sedangkan dua pelaku yang tewas tertembak adalah NG alias BA alias SA dan ZK.

Zulkarnaen yang sudah menjadi buronan selama 18 tahun merupakan bagian dari kelompok Jaringan Islamiyah (JI) berbasis di Indonesia. Dia tertangkap di Lampung, Desember 2020.

Dia terlibat bom Bali I tahun 2002, pemboman sejumlah gereja pada tahun 2000 sampai 2001, pemboman rumah duta besar Filipina di Jakarta tahun 2000, pemboman Hotel Marriot Jakarta tahun 2003, dan pemboman kedutaan besar Australia pada tahun 2004.

Sedangkan Upik Lawanga juga tokoh JI ditangkap di Lampung pada November 2020. Dia mahir membuat bom dan membuat senjata api. Dia terlibat pengeboman Hotel JW Marriot tahun 2003 dan Ritz-Carlton Jakarta pada 2009.