Antar Aparat Penegak Hukum Harus Memiliki Persepsi yang Sama dalam Menangani Perkara Terorisme

Jakarta – Dalam menangani perkara tindak pidana terorisme, seluruh komponen Aparat Penegak Hukum di Indonesia diminta untuk memiliki persepsi atau pandangan  yang sama dan tidak boleh memiliki persepsi yang berbeda beda dalam mengimplementasikan masalah kasus terorisme tersebut.

Hal tersebut dikatakan Inspektur Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Dr. Amrizal, M.M, saat menjadi naraasumber dalam acara Pertemuan Rutin Antar Aparat Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Terorisme yang digelar oleh Subdit Hubungan Antar Aparat Penegak Hukum, Direktorat Peneggakan Hukum, Kedeputian II bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan, BNPT di Jakarta,   Jumat (3/5/2019).

“Dalam proses penegakan hukum tidak pidana terorisme mulai tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan, persidangan dan eksekusi narapidana terorisme  memerlukan sinergisitas antara aparat penegak hukum serta di dukung oleh instansi terkait maupun seluruh masyarakat sehingga tercapainya penegakan hukum tidak pidana terorisme yang efektif dan efisien,” ujar Dr. Amrizal, MM.

Lebih lanjut Amrizal juga menjelaskan, BNPT adalah institusi negara yang mempunyai tugas merumuskan, mengkoordinasikan, dan melaksanakan kebijakan, strategi, dan program nasional penanggulangan terorisme di bidang penindakan dan pembinaan kemampuan.

Apabila perbedaan pandangan dibiarkan maka bisa menimbulkan masalah-masalah baru, Oleh karena  itu BNPT berupaya untuk mencari titik tengah. “Besar harapan kami, kegiatan pada hari ini dapat menghasilkan langkah-langkah solutif yang dapat menjawab permasalahan-permasalahan tersebut,” ungkap pria yang dalam karirnya dibesarkan di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembagunan (BPKP) ini .

Pertemuan rutin ini juga menghadirkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ,Prof. DR Jimly Asshiddiqie, SH yang merupakan Guru Besar Hukum Tata Negara dari Universitas Indonesia sebagai narasumber sekaligus penengah.

“Dari beliau kita mengharapkan pencerahan dari diskusi masalah yang kita bahas pada hari ini yang juga dihadiri para penanggap-penanggap yang kritis dari Direktorat Tindak Pidana Terorisme dan Kejahatan Lintas Negara Kejaksaan Agung Republik Indonesia serta penyidik Densus 88 Anti Teror Mabes Polri. Karena saya yakin pertemuan ini akan menambah khazanah keilmuan kita,” ucap Amrizal mengakhiri.

Seperti diketahui, acara ini dihadiri oleh perwakilan dari Densus 88/Anti Teror Mabes Polri hingga Kejaksaan Agung Republik Indonesia.