Ansyad Mbai: Terorisme Tak Bisa Diatasi dengan Rudal

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Ansyad Mbai, menyatakan terorisme tidak bisa diatasi dengan cara-cara kekerasan. “Yang harus dilakukan adalah melawan ideologi mereka,” kata Ansyad saat peluncuran buku terpidana perampokan Bank CIMB Niaga, Khairul Ghazali, “Mereka Bukan Thagut, Meluruskan Salah Paham tentang Thagut”, di Jakarta, Sabtu, 17 Desember 2011. 

Dia mencontohkan fakta di Timur Tengah. Pendekatan yang dilakukan untuk membasmi teroris adalah pendekatan perang dan ditembak dengan rudal. Tapi pendekatan ini tidak menyurutkan aksi terorisme di wilayah itu. “Faktanya, aksi terorisme justru bertambah menjadi lebih banyak secara kualitas dan kuantitas,” ujar Ansyad menjelaskan. Korban yang timbul dari aksi terorisme ini juga pada akhirnya jauh lebih banyak. 

Ansyad menyatakan pendekatan yang mesti dilakukan terhadap pelaku terorisme adalah pendekatan ideologis. Pendekatan sekeras apa pun tidak akan bisa memberantas terorisme jika ideologinya tidak dilawan. “Aksi mereka didasari atas penafsiran dan pemahaman ekstrem terhadap hadis yang membenarkan kekerasan,” kata Ansyad. 

Dia mengaku, tidak ada faktor tunggal penyebab aksi terorisme. Terorisme terjadi tidak hanya karena faktor ekonomi dan perlakuan tidak adil. “Tidak semua yang diperlakukan tidak adil secara otomatis menjadi teroris.” Namun terorisme muncul juga karena ada provokasi isu keagamaan oleh pihak yang tak bertanggung jawab. Akumulasi ini membuat seseorang nekat menjadi pelaku terorisme.

Saat ini pemerintah melawan terorisme dengan dua cara, yakni melawan ideologi mereka dan penegakan hukum. Menurut Ansyad, Indonesia memiliki banyak ulama untuk bisa menyadarkan para teroris. “Sebab  mereka yang paham kenapa ada penafsiran secara ekstrem terhadap suatu hadis,” ujar dia menjelaskan. BNPT akan mengandalkan sejumlah ulama untuk berdialog dengan pelaku terorisme. Pihaknya akan mendorong ulama-ulama ini membuat buku tentang pemahaman ayat dengan benar.

Di sisi lain, Ansyad menyatakan penegakan hukum juga harus dilakukan dengan benar. Menurut dia, teroris harus diperlakukan dengan adil. “Pelaku terorisme tidak bisa lagi ditahan dalam jangka waktu lama,” ujarnya. Dua pendekatan ini diharapkan bisa memberantas terorisme hingga ke akarnya. 

Sumber: tempo online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *