Ansor dan Kalat: Cara Bejat ISIS Perbudak Wanita

Sengaja penulis memilih judul depan tulisan ini dengan  ” ansor dan kalat” yang bila dicari di kamus bahasa apapun tidak akan ditemukan arti untuk dua kata itu.  Ini semata bentuk  reaksi dan kegeraman penulis atas ketidaksukaan, atau sebutlah kebencian, yang begitu mendalam terhadap perilaku kombatan ISIS yang biadab, liar dan tidak sesuai dengan jargon-jargon agama yang selalu mereka kumandangkan.

Penulis mencoba mencari padanan kata yang  paling cocok  untuk kumpulan manusia yang tidak lebih dari para Iblis itu. “Ansor” adalah singkatan dari Angin sorga , merupakan janji-janji palsu,  dan kalat adalah singkatan dari “nikah kilat”. Dua hal yang selalu dilakukan ISIS terhadap wanita-wanita untuk memenuhi hasrat seksualnya. Penulis kira masyarakat dunia telah mafhum bahwa urusan ‘arus bawah’ ini sudah bukan berita baru, yakni bahwa wanita yang ada di Suriah dan Irak sejatinya bukanlah pejuang. Mereka adalah korban yang  dijadikan budak seks bagi pemenuhan nafsu rakus oleh orang yang mendaku diri sebagai pejuang khilafah. Mereka yang merasa bahwa perjuangan mereka adalah perjuangan suci agama. Semua mengatas namakan Islam.

Sebagai sesame umat Islam, penulis bertanya, yang mereka pakai itu Islam yang mana? Yang memboleh kan orang memperkosa? Memaksa mengambil anak gadis orang, dinikahi kemudian langsung dicerai? Bukan Islam yang dibawa rasul Muhammad Saw, tentunya.

Wanita sebagai obyek, komoditi dan pelampiasan sahwat

Dalam catatan penulis, pada bulan April 2016, sebagaimana dirilis oleh dailymirror, ada sedikitnya 250 wanita Irak yang digorok ISIS karena menolak kawin kontrak dengan militant ISIS. Sebaliknya, ISIS menolak dikatakan bahwa mereka  memperkosa dengan alasan bahwa mereka sudah mendatangi, mendata, dan meminta anak gadis penduduk setempat untuk dinikahi. Bagi mereka, hal ini dilakukan sebagai bagian dari perjuangan bagi tegaknya sebuah khilafah.

ISIS lantas memperkenalkan istilah aneh yang baru, yakni “Jihad Nikah.” Kelompok teroris ini mengartikan istilah itu sebagai kesediaan perempuan-perempuan malang untuk dinikahi kilat oleh para militant ISIS, tentu tujuan pernikahan ini bukan untuk membina rumah tangga, melainkan hanya ajang untuk pemuasan hasrat seksual semata. ISIS memberlakukan hukum kejam bagi siapa saja yang berani menolak ‘pinangan’ militant ISIS.

Jika orang tua sang perempuan, atau bahkan perempuannya sendiri, menolak perintah kejam ini, ISIS tidak akan ragu menyiksa dan menghabisi nyawa mereka dengan cara-cara biadab. Penolakan ini diartikan ISIS sebagai perlawanan terhadap perjuangan menegakkan hukum agama.

Selama pendudukannya di Mosul misalnya, ISIS tercatat telah membabat habis hak asasi wanita; mereka menjadikan perempuan sebagai barang dagangan yang diperjualbelikan di pasar-pasar gelap. Mereka-mereka yang masih muda, dijual sebagai budak seks. Sementara yang sudah agak tua, mereka jual sebagai budak rumah tangga.

Jika diidentifikasi kasusnya satu per satu, tentu akan sangat miris dan menyakitkan. Begitu mendengar berita tentang kekejaman ISIS terhadap wanita dan bahkan anak-anak, air mata siapapun pasti akan tumpah. Misalnya beberapa bulan lalu, seorang wanita bernama Nadia Murad Basee, berumur 21 tahun, selama tiga bulan disekap dan dijadikan pemuas seksual para militan ISIS! Dalam kesaksiannya yang disampaikan di banyak kesempatan, Nadia menceritakan bahwa dirinya diculik ISIS dan dibawa ke Mosul di mana ia bertemu dengan ribuan wanita lain yang telah berada disana duluan, sama-sama menjadi korban.

Perempuan muda ini mengaku dipaksa mengikuti Idiologi ISIS. Hal yang membuat nya lebih takut lagi adalah saat ia tahu bahwa ISIS benar-benar menjadikan perempuan sebagai komoditas.  Umum diketahui bahwa ISIS membolehkan jual beli perempuan, termasuk bertukar pasangan demi kepuasan hasrat biadab. Bahkan ISIS telah menjadikan perilaku menjijikan ini sebagai guideline bagi militan ISIS untuk memperoleh kenikmatan seksual. Pimpinan ISIS membuat fatwa tentang bagaimana cara yang boleh dan tidak boleh dilakukan kalau mau memperoleh kenikmatan tersebut.

Fatwa tersebut anatara lain berisi ; 1)  Boleh melakukan hubungan seks terhadap tahanan, kecuali yang bersangkutan sedang haid, 2) tahanan yang hamil tua tidak boleh dipaksa berhubungan seksual, kecuali setelah melahirkan, 3) tahanan yang hamil tidak boleh menggugurkan kandungannya, 4) bila tahanan dilepas oleh pemiliknya, tidak boleh diambil, 5) Bila tahanan punya anak perempuan, pilih salah satunya, 6)bila tahanan adalah kakak-adik, ambil salah satunya, dan menjual salah satunya, 7) bila pemilik tahanan punya anak lelaki, anak laki laki tersebut tidak boleh bercinta dengan sang tahanan, 8) bila dijual pada anak, maka bapak tidak boleh ikut menikmatinya, 9) tidak boleh dijual dalam keadaan hamil, 10) bila sudah dijual dan dilepas, maka tidak punya hak seksual lagi, 11) boleh membeli 2 tahanan, maka tak satupun boleh diajak bercinta karena itu milik bersama 12) dilarang melakukan seks anal 13) harus sayang kepada tahanan, tidak boleh memaksa bekerja yang dia tidak ingin melakukannya, 14) tidak boleh menjual kepada orang yang diyakini akan memperlakukannya dengan tidak baik.

Tentu aturan di atas tidak sepenuhnya ditaati di lapangan; para korban maniak seks ISIS ini mengaku mereka disetubuhi laiknya binatang. Waheda Musa, salah satunya. Wanita 32 tahun menjadi salah satu korban kebiadaban ISIS. Kesedihannya berlipat ganda, karena sang putra semata wayangnya juga disandera ISIS dan dipaksa latihan ala militer untuk disiapkan menjadi pelaku bom bunuh diri. Untungnya, sang anak berhasil selamat, begitupun dengan Waheda. Mereka kini telah kembali bertemu setelah terpisah selama 3 tahun.

Pada Maret 2017 lalu ada juga seorang wanita berumur 27 tahun bernama Farida yang disembunyikan oleh seorang Pejuang ISIS yang masih berkeluarga. Ia disekap dan diperlakukan seperti binatang. Dalam suatu kesempatan, Farida berhasil melakukan komunikasi dengan ornag luar. Saat itulah dia membocorkan rahasia keberadaannya kepada tentara Irak. Tidak perlu waktu lama, angkatan udara Irak segera membombardir rumah militant ISIS setelah sebelumnya memberi arahan kepada Farida untuk bersembunyi.

Adakah korbannya WNI?

Sudah dipastikan ada. Hanya saja jumlahnya yang tidak diketahui secara pasti. Hal ini dikarenakan sulitnya hubungan komunikasi ke pusat konflik. Penulis bahkan sudah beberapa kali menghubungi sebuah nomer. Tetapi sulitnya jaringan dan karena ada larangan berkomunikasi, maka tidak mendapatkan informasi yang signifikan. Penulis dapat berhubungan melalui WA, tapi dengan kata-kata pendek, penuh ketakutan karena ada resiko kena eksekusi apabila ketahuan menggunakan HP. Belum lagi hanya tempat tempat-tempat tertentu yang ada sinyalnya.

Pernah suatu saat penulis mendapat WA miris, tentang WNI yang berusaha lari, ada yang tertangkap digorok lehernya . Ada lagi yang mengatakan kehabisan makanan.  Mereka pun terpaksa makan sisa-sisa orang. Tidak memiliki obat-obatan padahal dalam kondisi sakit. Hidup dengan penuh ketakutan. Semua WA yang penulis terima berisikan keluhan yang membuat kita membayangkan posisi seperti mereka. Betapa kelaparan, kehausan, sakit dan takut bersatu padu menjadi satu. Janji-janji Ansor (angin sorga) tak pernah jadi nyata.

Beberapa media seperti  Arabic Al Aan melalui laporan Jean Mousa, atau Ole Solvang dari Human Right Watch mengatakan bahwa ada 12.000 wanita menggungsi di camp An. Nissa. Sebagian kecil di antaranya berasal dari Indonesia. Sebagian sudah berhasil diwawancarai di camp dan sudah menjadi berita viral di media tanah air. Sebut saja Dilfansyah Rahmani beserta  sembilan wanita Indonesia lainnya, mereka dijanjikan akan memperoleh kehidupan sosial dan ekonomi yang lebih baik di bawah ISIS. Ada lagi Leefa yang baru berumur 19 tahun, dia berangkat karena ingin melakukan operasi leher. Ia yang tidak punya uang terpedaya tipuan ISIS yang akan mengobati gratis.

Begitupun Nur, berumur 19 tahun, pergi bersama keluarganya karena dijanjikan pekerjaan. Alih-alih dipekerjakan, ayah dan saudaranya malah dipenjara oleh ISIS. Ia dipaksa dinikahi oleh ISIS. Dan hmpir semua wanita Indonesia yang pernah berbicara di Media, mereka mengatakan yang ada di situ hanyalah tontonan kebengisan, pelaksanaan eksekusi dan tontonan kekerasan pemaksaan seksual.

Bagi wanita yang mau dinikahi oleh ISIS, mereka disebut tengah berjihad. Itulah nikah jihad. Jihad yang tanpa masa indah.  Hari ini menikah besok boleh cerai. Boleh mencari pengganti baru. Memperoleh istri dengan membeli seperti di pasar kambing dan sapi. Alasan kekerasan seksual agar sang wanita pindah agama dan idiologi. Kekerasan seksual dianggap sebagai taktik perang. Pemaksaan mendapat pengakuan  eksistensi ISIS dengan memperkosa.

Apakah ini ajaran islam? Apakah ini ajaran kristiani? Binatang saja tidak seperti ini.

Marilah sadar hai bangsaku Indonesia. Jangan ada lagi yang terpapar propaganda ISIS.