Anggota Korpri Diminta Tangkal Paham Radikalisme

Kendari – Seluruh anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Provinsi Sulawesi Tenggara diminta untuk menangkal paham-paham yang dapat memecah bela persatuan dan kesatuan bangsa seperti paham radikalisme.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretaris Daerah Sultra Sukanto Toding di Kendari, Selasa mengatakan bahwa kondisi kehidupan berbangsa dan bernegara hingga saat ini masih diperhadapkan pada berbagai permasalahan yang dirasakan oleh masyarakat dan pemerintah seperti paham radikalisme.

“Sekelumit permasalahan tersebut tentu menjadi tantangan tersendiri bagi anggota Korpri dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai abdi negara, abdi masyarakat dan abdi pemerintah,” ujar Sukanto usai Upacara Hari Ulang Tahun Korpri ke-51 tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara di Kendari, Selasa (29/11).

Dia mengharapkan peran anggota Korpri di seluruh 17 kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara dapat mencegah paham tersebut sehingga tidak merusak sendi-sendi kehidupan yang dapat memecah bela persatuan dan kesatuan daerah, bangsa dan negara.

Dia juga menyebut permasalahan lainnya yang harus ditangani bersama di antaranya pandemi COVID-19 yang belum berakhir, pemberantasan KKN yang masih tersendat, ancaman terorisme, peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, pengaruh negatif arus globalisasi dan teknologi informasi.

Selain itu, penyakit masyarakat dan berbagai permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan otonomi daerah, seperti pengelolaan sumber daya alam, penguasaan aset-aset daerah maupun mengenai batas-batas wilayah, serta isu-isu Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 mendatang.

“Penting bagi setiap anggota Korpri untuk selalu menjunjung tinggi Panca Prasetya Korpri, serta menajamkan komitmen bahwa keberadaannya untuk kepentingan bangsa dan negara,” ujar dia.

Menurutnya, komitmen tersebut harus termanifestasi dalam mengemban tugas yang diamanahkan dipundak masing-masing dengan cara meningkatkan integritas dan bekerja berlandaskan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.