Jakarta– Penangkapan dua anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD)
di Bima, Nusa Tenggara Barat menunjukkan kelompok teroris masih
melakukan perekrutan secara sistematis.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum)
Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago dalam keterangannya,
Sabtu (7/9/2024).
Ia meminta masyarakat berhati-hati dan tidak mengikuti ajaran-ajaran
radikal maupun bergabung dengan kelompok tersebut.
“Penangkapan kepada tersangka memberikan fakta bahwa kelompok teror
secara sistematis melakukan perekrutan dan menanamkan pengamanan yang
keliru,” ujar Erdi, dikutip dari Kompas.com.
Ia mengungkapkan, anggota JAD yang ditangkap di Bima berinisial LHM dan DW.
Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda pada Rabu (4/9/2024). DW
dibekuk di Jalan Gajah Mada, Panarega, Bima, pukul 08.55 Wita.
Sementara LHM ditangkap di Penatol, Kecamatan Mpunda, Bima, pukul
09.09 Wita. LHM merupakan figur yang dihormati dan menjadi salah satu
pemimpin JAD di Bima.
Erdi menuturkan, jajaran Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror
mengamankan senapan angin dan 15 buku dalam penangkapan tersebut.
“LHM berperan menjadi Amir atau orang yang dituakan di dalam kelompok
JAD. Sering memberikan khotbah Jumat dengan tema radikal kepada
masyarakat umum dan anggota,” tuturnya.
Menurutnya, LHM juga melakukan penggalangan kelompok untuk diberi
pelatihan persiapan aksi teror.
“Yang bersangkutan yang mengerahkan anggota untuk kegiatan ketangkasan
fisik dan menggerakkan kegiatan halaqo di Bima, Sumbawa Barat dan
Pulau Lombok,” ujarnya.