Anggota ISIS Asing yang Ditahan di Suriah Segera Diadili

Damaskus – Pasukan Kurdi di Suriah telah menyiapkan pengadilan untuk mengadili orang-orang asing yang diduga anggota ISIS yang ditahan di kamp-kamp penahanan baru-baru ini yang digambarkan sebagai “Guantanamo Eropa,” media Swedia melaporkan minggu ini.

Dikutip Middle East Eye, Minggu (29/11), Seorang reporter Swedia mengunjungi kamp al-Hol dan al-Roj di timur laut Suriah di mana hakim yang bertanggung jawab atas kasus tersebut mengatakan mereka berencana untuk segera memulai persidangan, meskipun Covid-19 telah menunda prosesnya.

Puluhan ribu orang, ditangkap di wilayah ISIS yang hilang, termasuk keluarga, dikirim ke kamp-kamp di mana negara-negara Barat dituduh melalaikan tanggung jawab terhadap warganya sendiri dengan menolak untuk menerima mereka kembali.

Seorang Hakim, Khaled Ali, mengatakan kepada Radio Swedia bahwa mereka merasa para tahanan harus diadili, jika tidak, mereka akan dipenjara selama bertahun-tahun tanpa menghadapi pengadilan. Tetapi, kurangnya bantuan internasional telah mempersulit pengumpulan bukti, terutama tentang isu-isu yang berkaitan dengan bagaimana mereka meninggalkan negara asal mereka.

Kelompok Hak dan Keamanan Internasional yang berbasis di London menggambarkan kamp itu sebagai “kekerasan, tidak sehat dan tidak manusiawi” dalam sebuah laporan pada hari Rabu.

Dikatakan kondisi di kamp telah menyebabkan kematian ratusan bayi dan bayi yang dapat dihindari, sementara tahanan menghadapi “perlakuan tidak manusiawi dan merendahkan martabat” dari penjaga yang tergabung dalam Pasukan Demokratik Suriah (SDF), koalisi pimpinan Kurdi yang menjalankan kamp tersebut.

Abdulkarim Omar, juru bicara urusan luar negeri untuk pemerintahan Kurdi di timur laut Suriah, mengatakan bahwa pihak berwenang di wilayah tersebut kekurangan sumber daya untuk mengelola kamp secara efektif dan mengakui bahwa kesalahan mungkin telah dilakukan.

Dia mengatakan penyiksaan dan perlakuan yang merendahkan atau mempermalukan dilarang, dan para pejabat berusaha menangani situasi tersebut sesuai dengan hukum internasional.

Laporan tersebut menghidupkan kembali seruan dari para pendukung hak bagi negara-negara barat untuk memulangkan warganya sendiri.

Organisasi Inggris, Reprieve, mengatakan klaim Inggris bahwa mereka tidak dapat mengembalikan warganya sendiri karena jumlah tahanan tidak benar, karena hanya ada 24 orang dewasa dan 35 anak-anak yang masih ditahan di timur laut Suriah.

“Pengungkapan yang sangat memberatkan ini menunjukkan, sekali lagi, betapa buruknya kebijakan kelambanan Inggris. Meninggalkan sejumlah kecil warga Inggris di kamp-kamp yang mengerikan ini tidak bermanfaat bagi prinsip-prinsip kemanusiaan maupun kepentingan keamanan kami,” kata direktur Reprieve, Maya Foa.

Inggris dan negara-negara lain didesak untuk mengambil kembali warganya dan mengadili orang dewasa di negara asal mereka.