Anggota DPR RI Dukung Pemblokiran Telegram Oleh Kominfo

Jakarta – Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Meutya Hafid, sangat mendukung langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk memblokir Telegram. Telegram dinilainya tak kooperatif dengan mengabaikan aduan Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, soal adanya penyebaran paham teroris di Telegram.

Dikatakan, penyebaran paham radikal dan terorisme saat ini memang sedang gencar-gencarnya terjadi di Indonesa. Oleh karena itu, pihak manapun yang tak mendukung langkah pemerintah yang komit melawan terorisme harus disikapi dengan tegas. Apalagi, terorisme semakin mengancam dan membahayakan semua orang. Perekrutan dilakukan melalui media sosial dan berbagai berita menyesatkan (hoax).

“Kami ingin masyarakat mendapatkan informasi yang benar, bukan informasi yang provokatif. Hingga saat ini masih banyak tersebar konten radikal di internet, tidak hanya melalui website dan berita online, namun juga memakai media sosial seperti Facebook, Instagram, dan Youtube,” kata Meutya Hafid melalui keterangannya yang diterima wartawan di Jakarta, Senin (17/6/2017).

Menurutnya, melalui media sosial, setiap harinya jaringan teroris bisa merekrut hingga 500 orang. Untuk itu, dia sangat mendukung langkah Kemenkominfo mengambil tindakan tegas dengan membersihkan dunia maya dari konten radikalisme dan terorisme. Dalam kasus ini, pemerintah harus melakukan edukasi ke masyarakat, khususnya anak muda agar tak mudah terpengaruh paham-paham radikal.

“Melalui literasi media, masyarakat akan mampu menerjemahkan berita yang diterima sehingga kesalahpahaman tidak akan terjadi. Selain itu, masyarakat memahami sumber berita yang yang jelas validitasnya. Terakhir, masyarakat dapat menerima atau tidak isi berita tersebut dengan menggunakan logika,” jelas politisi Partai Golkar itu.

Meutya mengaku mendapat info bahwa pihak Telegram akan segera berbenah diri usai diblokir Indonesia. Jika memang telah memenuhi permintaan Indonesia, dia mengatakan blokir Telegram boleh dibuka kembali. “Saya dengar pencipta Telegram telah berjanji akan mengoreksi diri dan lebih kooperatif terhadap langkah pemerintah dalam menangkal gerakan-gerakan radikal maupun konten negatif,” pungkasnya.