Ancaman Teroris Rekrut Anak Lewat Game Online, Komdigi Komitmen Perkuat Perlindungan di Ruang Digital

Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital, termasuk menghadapi ancaman perekrutan teroris lewat game online maupun penyebaran konten pornografi.

“Hari ini Hari Anak Sedunia, dan kami terus berkomitmen bersama institusi, kementerian, serta lembaga terkait untuk memproteksi anak-anak kita,” ujar Meutya di Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Ia menekankan pentingnya menyediakan ruang digital yang aman bagi anak, seiring meningkatnya aktivitas mereka di internet. Salah satu langkah konkret yang telah dilakukan adalah kerja sama Kemkomdigi dengan BNPT dan kepolisian dalam menindak kasus perekrutan jaringan terorisme melalui permainan daring. “Penindakan kemarin merupakan hasil kerja bersama,” tambahnya.

Data terbaru menunjukkan besarnya tantangan yang dihadapi. Laporan NCMEC tahun 2024 mencatat 5.566.015 konten pornografi anak berasal dari Indonesia dalam periode 2021–2024. Sementara itu, Badan Pusat Statistik melaporkan bahwa 89 persen anak usia lima tahun ke atas sudah mengakses internet, sebagian besar melalui media sosial, yang membuat mereka semakin rentan terhadap paparan konten berbahaya.

Untuk memperkuat perlindungan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Regulasi ini bertujuan membatasi akses anak di bawah umur terhadap platform digital yang berisiko, mengingat berbagai bentuk kejahatan kini turut bermigrasi ke dunia maya.

Meutya menegaskan bahwa pemerintah sedang menyiapkan sistem sanksi tegas bagi platform yang tidak mematuhi aturan tersebut. Selain itu, Kemkomdigi terus berkolaborasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) untuk memberikan edukasi kepada orang tua dan anak mengenai cara melindungi diri serta keluarga di ekosistem digital.