Sampit – Seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman jaringan terorisme yang kini mulai menyasar anak-anak di bawah umur. Kondisi ini dinilai sangat mengkhawatirkan dan dapat merusak masa depan generasi muda.
“Mari kita jaga anak-anak dan masyarakat dari pengaruh itu. Dampaknya sangat merugikan dan bisa menghancurkan masa depan siapa pun,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, Rimbun di Sampit, Rabu (26/11/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan merespons data Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri yang mengungkap bahwa sedikitnya 110 anak berusia 10 hingga 18 tahun diduga telah direkrut kelompok teroris di 23 provinsi di Indonesia.
Menurut Rimbun, pencegahan radikalisme dan terorisme yang menyasar anak harus dilakukan secara terstruktur, menyeluruh, dan berkelanjutan—seperti halnya upaya pemberantasan narkoba yang selama ini gencar dilakukan negara. Ia menilai peran masyarakat dan pemerintah daerah sangat penting dalam memperkuat pengawasan lingkungan.
“Kita harus melakukan upaya seperti menangani narkoba—melibatkan semua elemen masyarakat, pemerintah daerah, dan instansi vertikal untuk bekerja sama dan saling mengingatkan,” tegasnya.
Rimbun juga menyoroti penyalahgunaan teknologi sebagai celah yang dimanfaatkan kelompok teror untuk menjangkau anak-anak. Berdasarkan rilis Densus 88, media sosial, platform digital, hingga game online kerap digunakan untuk memengaruhi dan merekrut anak secara terselubung.
Karena itu, ia menekankan pentingnya peran orang tua dalam memantau aktivitas anak di dunia maya serta memperkuat komunikasi di dalam keluarga.
“Mari kita sebagai warga negara Republik Indonesia menjaga komitmen untuk memastikan negara tetap tertata dan aman dari ancaman teror. Khususnya di Kotim, kita harus menjaga agar daerah tetap aman, terkendali, dan kondusif,” katanya.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!