Probolinggo – Ancaman penyebaran paham radikal yang kini semakin mudah menjangkau generasi muda melalui dunia digital menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Untuk merespons hal tersebut, Pemerintah Kota Probolinggo menggelar dialog interaktif bersama unsur Forkopimda dan para pendidik guna memperkuat upaya pencegahan radikalisme di kalangan pelajar.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Probolinggo itu berlangsung di Puri Manggala Bhakti, Kantor Wali Kota di Probolinggo, Rabu (11/3/2026).
Kepala Bakesbangpol Kota Probolinggo, M. Sonhadji, menegaskan bahwa radikalisme kini tidak lagi hanya menyasar kelompok tertentu, tetapi mulai merambah kalangan pelajar.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama agar generasi muda tidak terjerumus pada ideologi kekerasan.
“Radikalisme tidak hanya menyasar kelompok agama atau kelompok tertentu, tetapi juga di kalangan pelajar. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama agar anak-anak tidak sampai terpapar paham radikal,” ujar Sonhadji.
Dalam forum tersebut, Kepala Unit Identifikasi Sosial Satgaswil Jawa Timur Densus 88 Antiteror, Dani Teguh Wibowo, mengungkapkan bahwa kelompok radikal kini semakin aktif memanfaatkan media sosial dan permainan daring sebagai sarana menyebarkan ideologi sekaligus merekrut anggota baru.
Ia mencontohkan kasus ledakan di Masjid SMAN 72 Jakarta pada November tahun lalu yang melibatkan pelajar yang terpapar paham radikal melalui media digital.
“Kelompok ini tidak hanya ada di Indonesia, tetapi juga di berbagai negara. Perekrutan banyak dilakukan melalui media sosial maupun game online. Saat ini tercatat ada 98 anak yang terlibat dalam kasus serupa di Indonesia, dan 12 di antaranya berasal dari Jawa Timur, termasuk satu kasus di Probolinggo,” jelas Dani.
Ia menambahkan bahwa paparan radikalisme pada anak sering kali tidak hanya dipicu oleh doktrin ideologi, tetapi juga oleh faktor lingkungan digital yang tidak terkontrol, seperti penggunaan gawai tanpa pengawasan hingga bergabung dalam grup media sosial yang menyebarkan narasi kekerasan.
Karena itu, menurut Dani, pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan aparat keamanan, tetapi harus melibatkan keluarga dan lembaga pendidikan.
Ia juga menyinggung kebijakan pemerintah terkait pembatasan penggunaan gawai bagi anak yang akan mulai diterapkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital pada 28 Maret 2026.
“Orang tua memiliki peran penting dalam mengatur penggunaan telepon seluler, terutama akses media sosial pada anak. Kebijakan ini perlu disosialisasikan agar keluarga memahami pentingnya pengawasan digital,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Probolinggo, Aminuddin, menekankan bahwa kemajuan teknologi digital memiliki dua sisi yang perlu disikapi dengan bijak.
Ia mengingatkan bahwa akses informasi yang begitu luas melalui telepon seluler dapat memengaruhi pola pikir remaja jika tidak dibarengi dengan pengawasan dan pendidikan yang tepat.
“Remaja, khususnya di tingkat SMP dan SMA, sangat mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak sesuai dengan nilai pendidikan maupun keluarga,” kata Aminuddin.
Ia menilai pendekatan yang melibatkan guru, orang tua, dan lingkungan pergaulan menjadi langkah strategis dalam membentengi generasi muda dari pengaruh radikalisme.
“Jangan lupa melibatkan teman sebaya dan orang tua. Dengan kerja sama semua pihak, kita berharap Kota Probolinggo tetap kondusif sehingga pembangunan dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!