Jakarta – Ancaman radikalisme terhadap anak di era digital dinilai semakin nyata seiring pesatnya perkembangan teknologi informasi. Penyebaran ideologi ekstrem kini berlangsung lebih cepat dan menyasar kelompok usia muda yang aktif di ruang digital.
Kepala Program Studi Kajian Terorisme Sekolah Pascasarjana Universitas Indonesia, Zora Arfina Sukabdi, mengatakan indikasi radikalisasi pada anak sudah terdeteksi. Namun, pendekatan pembinaan dinilai lebih tepat dibandingkan langkah penindakan hukum.
“Nyata sekali sekarang ini ada beberapa anak yang menjadi perhatian, tapi memang tidak ditangkap seluruhnya. Hanya diperhatikan saja dan diawasin, kemudian ada ratusan anak terindikasi, cuma kita tidak mau merusak masa depan mereka,” ujar di Jakarta beberapa hari lalu.
Ia menjelaskan perubahan perilaku menjadi salah satu tanda awal yang dapat diamati orang tua, mulai dari sikap sosial hingga pola interaksi sehari-hari. Selain itu, aktivitas digital anak juga perlu diperhatikan, terutama konten yang diikuti tanpa memahami latar belakangnya.
“Kemudian aktivitas online melihat dan memfollow konten yang memang dia tidak tahu asal-muasalnya dari mana. Tetapi dia like dan ternyata itu terafiliasi dengan jaringan besar, yang memang itu masif terstruktur dibikin oleh rekruternya,” katanya.
Menurutnya, masa remaja merupakan fase krisis identitas yang membuat anak lebih mudah terpengaruh lingkungan sosial maupun digital. Karena itu, komunikasi terbuka dalam keluarga menjadi kunci agar anak memiliki ruang aman untuk berdiskusi.
Sementara itu, Kepala Satgaswil Banten Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri, Mayndra Eka W, menilai ruang digital bersifat lintas negara dan anonim sehingga sulit dikendalikan. Kondisi tersebut diperparah dengan rendahnya budaya membaca dan berpikir kritis.
“Namun, kita juga memiliki kekuatan fundamental, yakni Pancasila dan pranata sosial masyarakat yang mengakar kuat. Terutama di Banten, sebagai benteng nilai dalam menghadapi pengaruh negatif,” ujarnya.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!