Ancaman Peneliti BRIN Terhadap Warga Muhammadiyah Bukti Radikalisme Telah Menyusup di Lembaga Negara

Jakarta – Ancaman peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin yang akan ‘menghalalkan darah’ warga Muhammadiyah tengah viral. Komentar dalam percakapan aku Facebook mantan kepala LAPAN Thomas Djamaluddin, langsung mendapat reaksi keras. Muhammadiyah pun telah melaporkan yang bersangkutan ke polisi.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi menyatakan keprihatinannya terhadap ancaman peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin, yang mengancam akan ‘menghalalkan darah’ semua warga Muhammadiyah. Menurutnya, ancaman tersebut sangat meresahkan dan tidak dapat dibiarkan begitu saja.

“Kita tidak boleh membiarkan ancaman yang mengancam keselamatan dan keamanan warga negara Indonesia terjadi, apalagi jika ancaman tersebut berasal dari seseorang yang bekerja di lembaga pemerintah,” ujar politisi PAN itu, di Makassar, Selasa (25/4/2023).

Kahfi menilai, komentar Andi Pangerang Hasanuddin, dapat dikategorikan sebagai pernyataan dari penganut radikalisme.

“Ciri radikalisme adalah sulit menerima perbedaan pendapat, dan menghalalkan kekerasan untuk memaksakan kehendak,” ujarnya.

Ia menyebut dirinya tidak habis pikir, jika radikalisme bisa menyusup ke dalam Kementerian dan Lembaga Negara. Ia berharap Kepala BRIN mengambil langkah tegas dan terukur untuk melakukan pendisiplinan terhadap bawahannya.

“Tolong ditegur dan dibina. Jika tidak bisa lagi, apa boleh buat, virus tidak boleh dibiarkan berkembang dalam lembaga negara,” ujanya.

Secara khusus, Kahfi meminta agar Kementerian Agama memperkuat program moderasi beragama khususnya di lingkungan Aparatur Sipil Negara pada semua Kementerian/ Lembaga.

Selain itu, lanjut Kahfi, pihak kepolisian dapat mengambil tindakan yang cepat dan tepat untuk menangani ancaman tersebut, serta memastikan bahwa semua warga negara Indonesia dapat merasa aman dan tenteram dalam menjalankan aktivitasnya sehari-hari.

“Apalagi saya dengar, sudah ada beberapa pihak yang membuat laporan polisi. Tolong Pak Kapolri, tangani kasus ini secara profesional. Ini bakal menjadi preseden bagi kebebasan beragama dan berpendapat,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa kebebasan berpendapat harus dilakukan dengan bijak dan tidak merugikan orang lain.

“Saya meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dan saling menghargai dalam berbeda pendapat. Ini kan awalnya berkembang dari diskusi soal perbedaan metode penentuan Idul Fitri,” harapnya

Kahfi juga mengajak kepada seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

“Kita harus bersatu dalam keberagaman, dan tidak membiarkan isu-isu yang dapat memecah belah bangsa Indonesia berkembang,” pungkas Kahfi.