KANSAS — Otoritas penegak hukum Amerika Serikat menangkap tiga warga negaranya, termasuk seorang mantan prajurit Angkatan Laut (Navy), pada Jumat waktu setempat atas dakwaan permufakatan jahat untuk mendanai kelompok teroris ISIS. Ketiganya dituduh berupaya memasok mata uang kripto senilai USD 2.040 untuk mendanai pembelian senjata api dan drone yang akan digunakan untuk menyerang pasukan khusus AS di luar negeri.
Merespons ancaman keamanan tersebut, pemerintah AS menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk dukungan terhadap ekstremisme. “Penangkapan hari ini terhadap tiga individu yang diduga berkonspirasi memberikan dukungan material kepada ISIS mempertegas komitmen kami untuk menghancurkan jaringan teroris — di mana pun,” ujar Pelaksana Tugas (Plt.) Jaksa Agung AS Todd Blanche, dalam pernyataan resminya, dilansir dari laporan Stars and Stripes.
Mengutip Stars and Stripes, ketiga terdakwa yang disidangkan di Pengadilan Distrik AS untuk Kansas ini adalah Bareen Dzayee (25), Elias Shamsaldeen (21), dan Bisaam Ghafoor (21). Dzayee secara spesifik tercatat sebagai veteran Angkatan Laut AS yang pernah bertugas di kapal perusak USS John S. McCain pada periode November 2021 hingga Juli 2024.
Penangkapan ketiganya dilakukan setelah mereka mentransfer dana kepada seseorang yang diyakini sebagai fasilitator ISIS, yang faktanya merupakan agen penegak hukum intelijen yang sedang menyamar. Dana tersebut rencananya dialokasikan untuk membeli granat berpeluncur roket (RPG) dan drone guna membunuh pasukan khusus militer AS, khususnya unit Green Berets.
Menurut dokumen investigasi FBI, plot teror ini direncanakan melalui aplikasi obrolan Discord sejak Februari 2025 hingga Juni 2026. Selain merencanakan pendanaan, para tersangka juga membahas niat mereka untuk bepergian ke luar negeri guna bertempur langsung di bawah bendera ISIS.
Jika terbukti bersalah atas seluruh dakwaan, ketiga tersangka menghadapi ancaman maksimal 20 tahun penjara, pembebasan bersyarat seumur hidup, serta denda mencapai USD 250.100.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!