Jakarta – Anak-anak rentan terhadap penyebaran paham radikalisme dan terorisme. Karenanya, wajib diberikan pendidikan bahaya tersebut sejak dini. Pencegahan tindakan terhadap anak dan pelajar harus dilakukan dengan strategi khusus.
“Anak punya hak dilindungi dari propaganda radikalisme dan terorisme. Harus ada perlindungan khusus, melalui edukasi (pendidikan) soal ideologi dan nilai nasionalisme. Bentuknya bisa macam-macam, bisa melalui kurikulum pelajaran sekolah mulai usia dini, ataupun sosialisasi pemahaman ancaman paham radikalisme dan terorisme kepada orang tua,” ujar Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Maria Advianti, SP kepada media, Jumat (3/6/2016) di Jakarta.
Seperti diketahui, anak-anak telah dieksploitasi kelompok penganut paham kekerasan dan terorisme, khususnya Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) dalam propaganda-propaganda di dunia maya. Bahkan dari beberapa video propaganda itu, ISIS jelas-jelas menjadikan anak Indonesia sebagai target untuk direkrut masuk dalam jaringan mereka.
Menurut Maria Advianti, ini sangat menyedihkan karena anak-anak itu masih hijau dan tidak seharusnya dijadikan ‘sandera’ dalam penyebaran paham kekerasan dan terorisme itu. Kondisi itulah yang mengharuskan pemerintah Indonesia, melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebagai koordinator pencegahan terorisme di Indonesia, bisa memberikan perlindungan anak dari penyebaran paham tersebut.
“Anak yang telah menjadi korban indoktrinasi radikalisme memerlukan rehabilitasi untuk mengkoreksi nilai-nilai ideologi terorisme yang telah diserapnya selama masa inkubasi. Upaya rehabilitasi bagi anak korban propaganda kekerasan dan terorisme itu jadi penting dalam mencegah terjangkitnya ‘virus’ ini ke anak-anak,” kata Maria.
Menurut Maria, tidak perlu kurikulum khusus dalam melakukan pencegahan terhadap radikalilisme, karena bisa diintegrasikan dengan mata pelajaran budi pekerti, agama, atau yang terkait. “Pastinya sangat perlu materi pencegahan terorisme ada di sekolah-sekolah,” lanjut Maria.
Sementara itu, guru besar Ilmu Tasawuf Universitas Islam Negeri (UNJ) Jakarta, Prof Dr Asep Usman Ismail , MA memberi pendapat soal mencegah paham radikalisme di kalangan anak dan pelajar. “ Ada beberapa strategi untuk mencegah paham radikal di kalangan pelajar. Pertama, tercantum atau ada pelajaran khusus pendidikan anti kekerasan. Kedua, masuk dalam semua pelajaran, agama, sejarah, IPS, dll, ” kata Prof Asep.
Ketiga menurutnya adalah menciptakan lingkungan yang bebas dari tindakan kekerasan di sekolah. “Jadi di sekolah guru-guru bisa mengajar pelajara dengan baik, pelajar bisa melakukan berdialog bahkan protes dengan santun. Dengan benih yang bisa menumbuhkan radikalisme bisa dibuang sejak di sekolah,”kata Prof Asep.
Asep juga mengatakan bahwa pencegahan radikalime memang hal mendasar, karena itu penyakit. “Cara mengatasi itu bisa berupa tindakan preventif dan kuratif,” katanya. Dia menekankan juga bahwa tindakan pencegahan itu harus dari dini, yaitu akar. Akar pencegahan radikalisme sebenarnya dari keluarga, kemudian sekolah.