Gorontalo – Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri mengungkap temuan mengejutkan terkait dugaan keterlibatan seorang anak berusia 13 tahun dalam jaringan terorisme nasional di Kota Gorontalo.
Temuan itu disampaikan Katim Pencegahan Densus 88, Teguh Pribadi, saat sosialisasi bersama warga di Kelurahan Wongkaditi Barat, Kecamatan Kota Utara, Selasa malam.
Dalam forum yang digelar sebagai bagian dari agenda Pemerintah Kota Gorontalo itu, Teguh menekankan bahwa ancaman radikalisme kini semakin dekat dengan lingkungan keluarga—terutama melalui media sosial.
“Ancaman hari ini tidak hanya datang dari narkoba atau kriminalitas biasa, tetapi juga dari ruang digital yang bisa menjadi pintu masuk ideologi kekerasan,” ujarnya.
Melalui dialog interaktif dengan warga, Teguh menyoroti kebiasaan anak-anak yang masih aktif menggunakan telepon genggam hingga malam hari tanpa pendampingan orang tua.
Menurutnya, kondisi itu menjadi celah yang sering dimanfaatkan kelompok radikal untuk menyebarkan propaganda.
“Dari sembilan terduga pelaku terorisme yang pernah diamankan di Kota Gorontalo, satu di antaranya masih berusia 13 tahun, anak kelas 6 SD. Ia diduga terpapar melalui konten negatif di media sosial,” ungkap Teguh.
Ia menjelaskan, pola perekrutan jaringan teror kini telah berubah. Jika dulu lebih banyak menyasar kelompok dewasa tertentu, kini target meluas ke perempuan dan anak-anak melalui platform digital.
“Modus mereka sekarang berbeda. Anak-anak dan perempuan mulai menjadi sasaran karena dianggap lebih mudah dipengaruhi,” katanya.
Lebih jauh, Teguh menyebut anak tersebut diduga terhubung dengan jaringan yang memiliki aktivitas di sedikitnya 14 provinsi di Indonesia.
Fakta itu, menurutnya, menjadi alarm serius bagi semua pihak, khususnya orang tua, untuk lebih aktif mendampingi aktivitas digital anak.
“Jangan biarkan anak-anak menjelajah dunia digital sendirian. Orang tua harus hadir, mengarahkan mana konten yang baik dan mana yang berbahaya,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Densus 88 juga mengingatkan bahwa upaya pencegahan terorisme tidak hanya menjadi tugas aparat keamanan, tetapi membutuhkan keterlibatan masyarakat, terutama keluarga sebagai benteng pertama perlindungan anak.
“Jangan sampai anak kita salah jalan hanya karena kurang pengawasan,” tutup Teguh.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!