sumber : viva.id

AMSI Siap Perangi Berita Hoax

Jakarta – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) akhirnya dideklarasikan di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (18/4/2017). Terbentuknya AMSI ini salah satunya adalah untuk memerangi berita hoax.

Ketua Presidium AMSI Wenseslasus Manggut mengatakan maraknya konten-konten hoax yang marak akhir-akhir ini jelas tidak bisa dipertanggungjawabkan dan bisa menyesatkan masyarakat. Lebih jauh lagi, hoax bisa mengancam persatuan dan kesatuan NKRI.

“Dengan dibentuknya AMSI dapat menciptakan media siber yang concern terhadap konten-konten yang akurat, berimbang, sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber,” ujar Wenseslaus yang juga Chief Content Officer Kapanlagi Network itu.

Ia melanjutkan bahwa AMSI dibentuk oleh 26 media pendiri dan tak menutup kemungkinan media lainnya mendaftar ke AMSI. Tidak ada persyaratan khusus untuk menjadi anggota AMSI.

“Media anggota AMSI harus berada di bawah naungan undang-undang dasar ketentuan Dewan Pers. Media tersebut harus berbentuk badan hukum, bisa PT atau Yayasan,” jelasnya.

Adapun persyaratan terakhir yakni media tersebut harus mematuhi kode etik jurnalistik yang ada. Hingga Senin kemarin, sebanyak 170 media telah mendaftar untuk menjadi anggota AMSI, dan akan terus bertambah. Jika media lainnya ingin bergabung bisa mengirimkan email ke [email protected].