Amerika Serikat Keluargakan Daftar Kelompok Teroris Global, 2 dari Indonesia

Jakarta – Amerika Serikat (AS) melalui Departeman Keuangan
mengeluarkan Daftar Teroris Global yang Ditunjuk Khusus (SDGT). Daftar
ini berisi 12 kelompok-kelompok yang dianggap mengancam keamanan
nasional Amerika dan internasional. Dari 12 kelompok itu, dua
diantaranya dari Indonesia.

Kelompok-kelompok yang masuk dalam daftar SDGT dikenakan sanksi
keuangan yang ketat, termasuk larangan melakukan transaksi dengan
orang atau entitas Amerika Serikat.

Sanksi ini bertujuan untuk membatasi sumber daya keuangan
kelompok-kelompok tersebut dan untuk mencegah mereka melakukan
kegiatan terorisme atau terkait terorisme.

12 Kelompok yang Masuk Daftar Teroris Global

1. Al-Qaeda Al-Qaeda adalah kelompok yang didirikan Osama bin Laden.
Kelompok ini dianggap AS bertanggung jawab atas serangan 11 September
2001 di Amerika. Kelompok ini bertujuan untuk mendirikan kekhalifahan
Islam global. Masuk daftar SDGT: 24 Oktober 2001.

2. ISIS (Irak dan Suriah) ISIS adalah kelompok Islamic State of Iraq
and Syria, yang kemudian berganti nama menjadi Islamic State (IS).
Kelompok ini bertujuan untuk mendirikan kekhalifahan Islam di wilayah
tersebut dan pernah membuat kekacauan di kedua negara itu dan negara
lainnya. Masuk daftar SDGT: 15 Juni 2014.

3. Hamas (Palestina) Hamas adalah kelompok perlawanan Palestina yang
menguasai Jalur Gaza. Kelompok ini bertujuan untuk mendirikan Negara
Palestina yang merdeka dengan melawan Israel. Hamas masuk daftar SDGT
karena dianggap karena telah melakukan berbagai serangan terhadap
warga sipil Israel, termasuk serangan bom, penembakan, dan penculikan.
Pemerintah AS mengeklaim bahwa Hamas menggunakan kekerasan untuk
mencapai tujuan politiknya, dan bahwa organisasi tersebut tidak
memiliki komitmen terhadap perdamaian.

Hamas membantah tuduhan tersebut, dan mengeklaim bahwa mereka hanya
membela diri dari pendudukan Israel. Selain Amerika Serikat, Hamas
juga masuk daftar teroris di berbagai negara lain, termasuk Uni Eropa,
Inggris, Kanada, dan Australia. Masuk daftar SDGT: 20 Oktober 1997.

4. Hizbullah (Lebanon) Hizbullah adalah kelompok militan Syiah Lebanon
yang didukung Iran. Kelompok ini bertujuan untuk melawan Israel dan
membela kepentingan komunitasnya di kawasan Timur Tengah. Hizbullah
dianggap sebagai organisasi teroris karena telah melakukan berbagai
serangan terhadap warga sipil Israel dan Lebanon, termasuk serangan
bom, penembakan, dan penculikan. Pemerintah Amerika Serikat mengeklaim
bahwa Hizbullah menggunakan kekerasan untuk mencapai tujuan
politiknya, dan bahwa organisasi tersebut tidak memiliki komitmen
terhadap perdamaian. Hizbullah membantah tuduhan tersebut, dan
mengklaim bahwa mereka hanya membela diri dari pendudukan Israel dan
ancaman dari kelompok-kelompok militan lain di Lebanon. Selain Amerika
Serikat, Hizbullah juga masuk daftar teroris di berbagai negara lain,
termasuk Uni Eropa, Inggris, Kanada, dan Australia. Masuk daftar SDGT:
12 Oktober 1995.

5. Taliban (Afghanistan) Taliban adalah kelompok pemberontak yang
berkuasa di Afghanistan dari tahun 1996 hingga 2001. Kelompok ini
dikenal dengan pemerintahannya yang otoriter dan interpretasi ketatnya
terhadap hukum Islam versi mereka sendiri.

Setelah Amerika Serikat menginvasi Afghanistan pada tahun 2001,
Taliban digulingkan dari kekuasaan. Namun, kelompok ini berhasil
kembali berkuasa pada tahun 2021, setelah pasukan Amerika Serikat dan
sekutunya mundur dari Afghanistan. Pemerintah Amerika Serikat terus
menganggap Taliban sebagai ancaman bagi keamanan Amerika dan
sekutunya. AS telah memberlakukan berbagai sanksi terhadap Taliban,
termasuk larangan perjalanan dan pembekuan aset. Amerika mengeklaim
bahwa Taliban memberikan perlindungan kepada Al-Qaeda, kelompok yang
bertanggung jawab atas serangan 11 September 2001 di AS. Masuk daftar
SDGT: 8 Oktober 2001.

6. Boko Haram (Nigeria) Boko Haram adalah kelompok militan Nigeria
yang bertujuan untuk mendirikan negara Islam di Nigeria. Kelompok ini
dianggap sebagai organisasi teroris oleh AS karena melakukan berbagai
kekerasan untuk mencapai tujuannya, termasuk serangan bom bunuh diri
dan penculikan terhadap warga sipil. Masuk daftar SDGT: 22 November
2013.

7. Aum Shinrikyo (Jepang) Aum Shinrikyo bertanggung jawab atas
serangan gas sarin di kereta bawah tanah Tokyo pada tahun 1995, yang
menewaskan 13 orang dan melukai lebih dari 5.500 orang. Aum Shinrikyo
adalah sekte agama Jepang yang didirikan oleh Shoko Asahara pada tahun
1984. Sekte ini dikenal dengan ajarannya yang eksentrik dan praktiknya
yang kekerasan. Sekte ini juga diduga terlibat dalam berbagai
kejahatan lain, termasuk pembunuhan, penculikan, dan penyelundupan
senjata.

Pemerintah Amerika Serikat terus menganggap Aum Shinrikyo sebagai
ancaman bagi keamanan Amerika Serikat dan sekutunya. Pemerintah
Amerika Serikat telah memberlakukan berbagai sanksi terhadap Aum
Shinrikyo, termasuk larangan perjalanan dan pembekuan aset. Masuk
daftar SDGT: 20 November 1997.

8. Jemaah Islamiyah (Indonesia) Jemaah Islamiyah (JI) adalah kelompok
teroris yang bertanggung jawab atas sejumlah serangan di Indonesia,
termasuk bom Bali pada tahun 2002. Masuk daftar SDGT: 22 Juni 2003.

9. Kelompok Abu Sayyaf (Filipina) Kelompok Abu Sayyaf adalah kelompok
teroris Filipina yang bertanggung jawab atas sejumlah serangan di
Filipina, termasuk penculikan dan pembunuhan. Masuk daftar SDGT: 22
Agustus 2002.

10. Kelompok Mujahidin Indonesia Timur (Indonesia) Kelompok Mujahidin
Indonesia Timur (MIT) bertanggung jawab atas berbagai serangan teroris
di Indonesia, termasuk serangan bom di Surabaya pada tahun 2018, yang
menewaskan 33 orang dan melukai lebih dari 50 orang. MIT adalah
kelompok militan yang beroperasi di wilayah pegunungan Poso, Sulawesi
Tengah. Kelompok ini didirikan oleh Santoso, seorang mantan anggota
Jemaah Islamiyah, pada tahun 2010. MIT dikenal dengan aksi-aksi
kekerasannya, termasuk serangan bom, penembakan, dan penculikan.

Pemerintah Amerika Serikat terus menganggap MIT sebagai ancaman bagi
keamanan Amerika Serikat dan sekutunya. Pemerintah Amerika Serikat
telah memberlakukan berbagai sanksi terhadap MIT, termasuk larangan
perjalanan dan pembekuan aset. MIT memiliki hubungan dengan Al-Qaeda,
kelompok yang bertanggung jawab atas serangan 11 September di AS. MIT
juga dianggap memiliki kemampuan untuk melakukan serangan teroris di
luar Indonesia. Masuk daftar SDGT: 11 Agustus 2016.

11. Kelompok Negara Islam Khorasan (Afghanistan) Kelompok Negara Islam
Khorasan (ISIS-K) adalah cabang ISIS di Afghanistan yang bertanggung
jawab atas sejumlah serangan di Afghanistan, termasuk serangan bom di
Kabul pada tahun 2021. Masuk daftar SDGT: 20 Agustus 2021.

12. Kelompok Houthi (Yaman) Kelompok Houthi adalah kelompok
pemberontak Yaman yang didukung Iran. Kelompok ini bertanggung jawab
atas sejumlah serangan terhadap kapal-kapal komersial di Laut Merah
dan Teluk Aden. Masuk daftar SDGT: 19 Januari 2024