Gorontalo – Kewaspadaan terhadap terorisme harus dilakukan oleh setiap elemen masyarakat, di tempat dan waktu yang tak terbatas. Daerah yang sudah ditetapkan sebagai lokasi teraman sekalipun, tidak memiliki jaminan terbebas kejahatan luar biasa tersebut.
Hal ini disampaikan Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Gorontalo, Abdullah Hayati, dalam sambutan pembukaan Diseminasi Pedoman Peliputan Terorisme dan Peningkatan Profesionalisme Media Massa Pers dalam Meliput Isu-isu Terorisme di Hotel Grand Q Gorontalo, Rabu (18/5/2016).
“Gorontalo dalam beberapa tahun terakhir sudah ditetapkan sebagai lokasi yang aman, bahkan paling aman di Indonesia. Tapi bukan berarti Gorontalo bebas dari terorisme,” ungkap Abdullah.
Dikatakan oleh Abdullah, bukti Gorontalo belum aman dari terorisme salah satunya terungkap dari ditangkapnya terduga pelaku oleh aparat dari Densus 88 Antiteror Mabes Polri pada bulan Agustus 2015 lalu. “Meskipun dia (terduga pelaku, red.) adalah pendatang yang dalam rangka persembunyian di Gorontalo, itu menandakan Gorontalo masih bisa disusupi terorisme,” tegasnya.
Lebih lanjut Abdullah juga mengatakan, kewaspadaan masyarakat Gorontalo terhadap terorisme harus terus ditingkatkan. Ini setelah pada awal tahun 2016 lalu, dua narapidana terorisme sudah secara resmi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Gorontalo. FKPT Gorontalo dtegaskannya siap melakukan segala cara, mengkoordinir masyarakat untuk melakukan langkah-langkah pencegahan terorisme tumbuh dan berkembang.
Kepala Biro Umum Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (Karoum BNPT), Anwar Sanusi, menyampaikan pernyataan yang sama dengan Abdullah Hayati. Dikatakannya, penanggulangan terorisme tidak semata-mata menjadi tugas aparat keamanan dari Polri maupun TNI, BNPT dan aparatur negara terkait lainnya, melainkan seluruh elemen masyarakat. “Kewaspadaan harus tetap kita kedepankan,” tegasnya.
Mengutip data keberadaan dua terpidana terorisme yang sudah dipindahkan ke Gorontalo, Anwar meminta masyarakat menjadikannya sebagai salah satu pemantik peningkatan kewaspadaan.
“Ketika nanti mereka (tersangka terorisme di Lapas Gorontalo, red.) sudah bebas, rangkul mereka, jangan dijauhi atau bahkan dimusuhi. Karena dengan merangkul mereka, maka mereka tidak akan kembali ke kelompoknya untuk kembali melakukan aksi-aksi teror,” pungkas Anwar.
Diseminasi Pedoman Peliputan Terorisme dan Peningkatan Profesionalisme Media Massa Pers dalam Meliput Isu-isu Terorisme adalah bagian dari program Pelibatan Media Massa untuk Pencegahan Terorisme yang dilaksanakan BNPT pada tahun anggaran 2016 melalui FKPT. Di Gorontalo, satu kegiatan lain adalah Media Visit yang akan mengunjungi redaksi RRI, TVRI, Harian Radar Gorontalo, dan Harian Gorontalo Post, Kamis (19/5/2016).