Foto : Kompas

Aman Abdurrahman, Otak Teror Bom Thamrin Mulai Disidang

Jakarta – Tersangka kasus teror bom Thamrin yang terjadi pada awal 2016 lalu, Aman Abdurrahman alias Oman Rochman alias Abu Sulaiman bin Ade Sudarma, bakal menjalani sidang perdana hari ini, Kamis (15/2/2018). Aman akan disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Iya betul (besok sidang perdana kasus bom Thamrin Aman Abdurrahman). Dijadwalkan jam 09.30 WIB,” ujar Humas PN Jakarta Selatan, Achmad Guntur, di Jakarta, Rabu (14/2/2018) seperti dikutip Liputan6.com. ,

Sidang dengan nomor perkara 140/Pid.Sus/2018/PN JKT.SEL ini rencananya digelar di Ruang 5, PN Jakarta Selatan. Residivis kasus terorisme ini akan diadili oleh majelis hakim yang diketuai Akhmad Jaini.

Aman Abdurrahman diketahui sebagai pimpinan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Dia merupakan mantan narapidana kasus terorisme yang bebas pada 17 Agustus 2017 setelah mendapat remisi hingga hampir 20 bulan.

Saat bom Thamrin terjadi, dia adalah terpidana kasus pelatihan bersenjata di Jalin Jantho, Aceh. Ia divonis 9 tahun penjara lantaran terbukti turut terlibat dalam pelatihan ala militer, yang juga menyeret Abu Bakar Baasyir.

Nama Aman mencuat kala terjadi peristiwa teror Bom Thamrin, Jakarta Pusat, pada 14 Januari 2016 lalu. Dia dikaitkan dengan peristiwa itu. Aman diduga mengendalikan jaringan yang menggerakkan keempat pelaku teror itu.

Peristiwa tersebut pula yang membuat Aman dijemput tim Densus 88 Antiteror Polri dari Lapas Pasir Putih Nusakambangan pada 13 Agustus 2017 atau empat hari jelang kebebasan dirinya.

“Bom Thamrin itu, salah satu daripada perancangnya adalah Oman,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri kala itu, Brigjen Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat 18 Agustus 2017.

Selain sebagai perancang, Aman disebut berperan memobilisasi teror yang menewaskan delapan orang tersebut. Bahkan, dia ditengarai menyalurkan dana untuk teror di jantung Ibu Kota itu.”Dana dari Abu Jandal, lalu ke Rois, kemudian Oman,” beber Rikwanto kala itu