Jakarta – Nilai transaksi di rekening atas nama oknum karyawan PT KAI terduga teroris yang ditangkap di Bekasi beberapa hari lalu, mencapai miliaran rupiah. Rekening itu sekarang telah dibekukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Ya kami bekukan beberapa rekening milik yang bersangkutan dan beberapa pihak terkait. Saat ini kami koordinasi terus dengan Densus 88,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, seperti dikutip detikcom, Rabu (16/8/2023).
Ivan menjelaskan pemblokiran rekening adalah bagian dari proses analisis. Ia juga mengungkapkan bahwa nilai transaksi di rekening yang diblokir mencapai miliaran rupiah.
“Mutasi D/K-an (debit/kredit) yang bersangkutan mencapai nilai miliaran,” katanya.
Sementara, Menteri BUMN Erick Thohir mendukung penuh upaya pengungkapan masalah terorisme di lingkungan kementeriannya.
“Saya udah buat statement keras bahwa terorisme itu adalah sesuatu hal yang tidak baik, karena itu harus ditegakkan secara hukum, tentu apa yang sudah dilakukan KAI saya dukung penuh,” ungkap Erick di Gedung DPR/MPR RI usai Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI – DPD RI Tahun 2023, Rabu (16/8/2023).