Alat Negara, Polisi Harus Bersih dari Paham Radikalisme dan Intoleransi

Bandar Lampung – Polisi adalah alat negara yan bertugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena itu, seluruh anggota polisi, khususnya di wilayah Polda Lampung, harus bersih dari paham radikalisme dan intoleransi.

“Paham radikalisme dan intoleransi dapat memburu dan menjangkiti siapapun. Sebagai alat negara, sumber daya manusia (SDM) di tubuh Polri harus terbebas dari virus ini,” ungkap Kapolresta Bandar Lampung, Polda Lampung, Kombes Pol Ino Harianto, Rabu (24/5/2023).

Kapolres mengucapkan hal itu saat sosialisasi penanggulangan dan pencegahan paham radikalisme serta intoleransi untuk personel Polres/ Polsek.  Ia mengungkapkan, kualitas SDM Polri yang bersih dari virus radikalisme dan intoleransi menjadi syarat dalam mewujudkan Polri Presisi dalam rangka mendukung reformasi struktural.

Turut hadir pada kegiatan itu, Kabag SDM Kompol Hidayat Hutasuhut, Kasat Intelkam Polresta Bandar Lampung Kompol Samauri, serta peserta sosialisasi yang terdiri dari personel gabungan Polresta Bandar Lampung dan Polsek jajaran.

“Kegiatan ini merupakan bentuk pembinaan personel Polri khususnya Polresta Bandar Lampung. Tujuannya untuk dapat mendeteksi secara dini penyebaran paham radikalisme khususnya di lingkungan Polresta Bandar Lampung,” katanya.

Ino mengingatkan personelnya untuk saling mengawasi satu sama lain dan saling mengingatkan bila ada temannya yang mulai terindikasi paham radikal.

“Peka melihat kondisi di wilayahnya dan paling penting saling bersinergi dengan instansi terkait untuk penanggulangan pencegahan radikalisme dan intoleransi dan terakhir bijak dalam bermedia sosial,” urainya.