Al Chaidar Sebut Sel-Sel Teroris Ada Di 16 Provinsi

Jakarta – Pengamat terorisme Al Chaidar mengatakan, kelompok-kelompok teroris di Indonesia semakin menyebar hingga ke beberapa provinsi. Setidaknya ada 16 provinsi yang menjadi tempat atau safe houses bagi sel-sel teroris. Perkembangan sangat mengancam keamanan dan keberlangsungan kehidupan bersama dan kedamaian masyarakat yang selama ini sudah terjaga.

Dikatakan, kondisi itu tidak menutup kemungkinan bahwa di masa depan target serangan teroris akan mengarah ke berbagai institusi lain yang dianggap sebagai musuh kelompok terorisme itu. Ancaman ini mengharuskan pemerintah bertindak cepat untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran dan penguasaan situasi dan kondisi kelompok-kelompok terorisme.

“Institusi militer (Polri dan TNI) akan menjadi incaran dan selama ini kelompok teroris sudah memulai membuat rencana atau plot ke arah itu. Institusi sipil pun tak luput dari jangkauan target para teroris khususnya di Indonesia,” kata Al Chaidar, dosen Antropologi Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe, Aceh seperti dikutip dirilis ‘koran-jakarta’, Kamis (28/12/2017).

Dijelaskan, setelah kelompok Santoso atau Abu Wardah dikejar dan ditangkap, muncul kelompok teroris lain yang berusaha menguasai secara diam-diam sebuah pulau di Maluku Utara. Meski upaya kelompok teroris untuk menjadikan bagian tertentu wilayah Indonesia sebagai ‘kaidah aminah’ atau daerah basis tidak berhasil, namun perkembangan plot ini haruslah diantisipasi pemerintah secara sistematis.

“Upaya sistematis ini mengharuskan pemerintah berpikir untuk mendayagunakan semua potensi dan sumber daya yang ada, termasuk pelibatan TNI dalam memerangi terorisme. Walau banyak kalangan merespons negatif pada usulan pelibatan TNI dalam pemberantasan teroris, pelibatan itu harus dilakukan karena banyaknya daerah yang sudah menjadi tempat bagi sel-sel teroris,” jelasnya.

Menurutnya, pelibatan TNI banyak dipandang akan merusak struktur hukum penanganan kejahatan extra-ordinary ini. Selain itu, unsur TNI dianggap sebagai biang pelanggaran hak-hak asasi manusia (HAM) dalam sejarah Indonesia masa Orde Baru. Pada hal, semua institusi berpeluang yang sama melakukan pelanggaran HAM jika aparatnya tidak profesional dalam melaksanakan tugas. Pelibatan TNI dalam memerangi terorisme adalah hal yang tidak bisa dihindari.