Pangkalpinang – Akumulasi intoleransi dan radikalisme akan melahirkan paham terorisme. Dalam kasus ekstrem akan memicu aksi teroris, meresahkan masyarakat dan menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah. Hal ini yang perlu diwaspadai dan disikapi oleh seluruh unsur masyarakat.
Hal itu dikatakan Sekretaris Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Subardi saat berbicara dalam siaran langsung melalui kanal 97,6 FM In Radio (31/03/2023) dengan tema “Cegah Tindak dan Paham Terorisme Bersama FKPT Babel”. Subardi terlebih dahulu memperkenalkan keberadaan FKPT yang merupakan perpanjangan tangan dari BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme).
“pembentukan FKPT merupakan upaya untukmelibatkan masyarakat luas dalam program pencegahan terorisme, mencegah penyebaran paham radikal di seluruh Indonesia, sekaligus instrumen untuk memonitor pergerakan dan ancaman radikalisme dan terorisme di daerah,” paparnya.
Subardi menambahkan, Pemerintah menaruh perhatian ekstra terhadap ancaman intoleran, radikalisme, maupun terorisme karena merupakan kejahatan luar biasa yang memiliki pola menanamkan rasa ketidak amanan, ketakutan, dan keresahan masyarakat. Paham ini tidak saja berbahaya bagi ideologi dan konsensus negara, tetapi juga berbahaya bagi tatanan kehidupan sosial kemasyarakatan.
“Intoleransi, radikalisme, dan terorisme merupakan musuh bangsa Indonesia karena tidak sesuai dengan ideologi dan konsensus dasar negara. Kejahatan teroris merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary) dan kejahatan transnasional, oleh karena itu setiap negara perlu mengantisipasinya sedini mungkin,” kata Subardi.
Dijelaskannya, fakta bahwa adanya peningkatan aksi/tindakan dan perilaku provokatif yang dilakukan oleh kelompok masyarakat tertentu yang dapat mengganggu ketertiban umum dan memecah belah persatuan dan kesatuan negara. Banyak hasutan yang dapat membangkitkan kemarahan publik yang didasari oleh intoleransi dan paham radikal.
Intoleransi dan radikalisme berskala besar berupa ujaran kebencian, jika tidak segera dihentikan, pada akhirnya akan merusak stabilitas politik dan keamanan nasional.
“Akumulasi intoleransi dan radikalisme akan melahirkan paham terorisme, dan dalam kasus ekstrim akan memicu aksi teroris, meresahkan masyarakat dan menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah,” kata Subardi.
“Berbagai langkah dilakukan pemerintah dari hulu hingga hilir untuk mencegah dan menanggulangi radikalisme dan intoleransi secara komprehensif, namun masyarakat juga harus waspada terhadap tindak dan paham radikalisme. Termasuk dalam bermedia sosial harus melakukan filter atau saring sebelum sharing terhadap informasi yang kita terima. Belajarlah jangan hanya dengan satu guru serta jangan mudah saling menyalahkan dan merasa diri paling benar,” paparnya.