Aksi Terorisme Tidak Kenal Batas Wilayah Negara

Manado – Dalam sessi paparan dan dialog, Direktur Pencegahan Deputi 1 BNPT Brigjen Pol Hamidin, menyebut jalur perbatasan adalah wilayah rentan masuknya pelaku terorisme, Jumat (11/12/2015). Pasalnya, bagi para pelaku kejahatan ini batas wilayah negara bukanlah penghalang yang sulit. Apalagi mereka meyakini bahwa tidak ada negara yang patut dipatuhi hukumnya (termasuk hukum perbatasan), selain konsep negara agama yang mereka yakini.

Brigjen Hamidin mencontohkan sejumlah kasus lintas batas negara dalam kasus terorisme sejak tahun 1990-an. Para pelaku terorisme di masa aktifnya Jamaah Islamiyah telah terbiasa melakukan kunjungan dan menyelundup batas wilayah negara, dari Afghanistan ke berbagai wilayah di dunia. Karena itulah bagi mereka melintas batas negara bukanlah sesuatu yang sulit.

“Kasus Hambali contohnya, ia dan beberapa rekannya seperti Parlindungan Siregar, tertangkap di luar negeri dan saat digeledah mereka memiliki paspor Spanyol,” ujar Brigjen Hamidin mencontohkan, Jumat (11/12/2015).

Brigjen Hamidin pun menambahkan sejumlah contoh mudahnya menembus wilayah perbatasan oleh para pelaku terorisme. Dia pun mengingatkan tentang kasus Agus Dwikarna yang bersama Tamsil Linrung dan Jamal Balfas menyelundupkan senjata dan bahan peledak ke Filipina.

Bagi Brigjen Hamidin, sejumlah peristiwa tersebut mengisyaratkan lemahnya pengawasan wilayah perbatasan di Indonesia. Namun menurutnya, kelemahan itu terjadi bukan karena para stakeholder atau instansi terkait perbatasan tidak bekerja secara maksimal, melainkan karena kurangnya sinergitas dan kerjasama antar lembaga yang terkait antara instansi dan stakeholder wilayah perbatasan dengan stakeholder pengamanan terorisme dan aparat keamanan.

“Percayalah, non sens jika penanganan terorisme hanya dilakukan oleh satu lembaga saja, Densus 88 pun tak mungkin bisa melawan terorisme tanpa bantuan aparat TNI misalnya, karena ada banyak kasus yang memang membutuhkan pendekatan militer, demikian pula dalam hal lain, jadi kita harus saling kerjasama dalam pengawasan wilayah perbatasan ini,” jelas Brigjen Hamidin melanjutkan.