Sentul – Program-program pencegahan terorisme di tahun 2023 berjalan
sangat apik. Semakin kuatnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat
terbukti memberikan dampak positif dengan rendahnya serangan teroris
di Indonesia. Kendati demikian, penguatan sinergi pemerintah dan
masyarakat harus terus dilakukan untuk menjawab tantangan-tentangan
keamanan di masa mendatang.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
(BNPT RI) Komjen Pol. Prof. Dr. H. Mohammed Rycko Amelza Dahniel,
M.Si., di Kantor BNPT, Sentul, Kabupaten Bogor, Jumat (29/12/2023).
“Sepanjang tahun 2023 Alhamdulillah tidak ada terjadi serangan teror
dengan kekerasan oleh jaringan terorisme dibandingkan dengan
tahun-tahun sebelumnya, kondisi ini mengindikasikan situasi keamanan
Indonesia semakin membaik,”kata Kepala BNPT.
Komjen Rycko menambahkan, sebagai leading sector penanggulangan
terorisme di Indonesia, BNPT berkomitmen melawan berkembangnya paham
dan aksi terorisme sesuai mandat Undang-Undang nomor 5 tahun 2018
melalui peningkatan public awareness (kesadaran masyarakat), public
engagement (keterlibatan masyarakat), dan mendorong kolaborasi seluruh
komponen bangsa (multistakeholders collaboration) dalam rangka
membangun ketahanan publik (public resilience) sehingga terbentuk daya
cegah, daya tangkal dan daya lawan terhadap bahaya ideologi
kekerasan, radikalisme dan terorisme.
Strategi nasional tersebut, lanjutnya, diimplementasikan melalui
Perpres 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan
Penanggulangan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada
Terorisme (RAN PE) yang dilaksanakan secara kolaboratif di bawah
koordinasi BNPT dengan Sekber yang melibatkan 44 Kementerian/Lembaga
untuk melaksanakan 3 pilar penanggulangan terorisme.
Pilar 1 bertujuan untuk membangun public awareness dan meningkatkan
public engagement dilakukan melalui melalui pemberdayaan masyarakat,
peningkatan kemampuan aparatur, perlindungan dan peningkatan sarana
prasarana, kontra radikalisasi dan deradikalisasi. Pemberdayaan
masyarakat dilakukan melalui Sekolah Damai, Kampus Kebangsaan, Desa
Siapsiaga, Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) dan Duta
Damai. Kemudian kegiatan Peningkatan Kemampuan dilakukan BNPT dengan
melakukan pembinaan kemampuan personel TNI, Polri, dan instansi
terkait. Pada bidang peningkatan sarana prasarana, BNPT telah
melakukan sosialisasi, pra audit, dan asesmen sistem pengamanan pada
objek vital yang strategis dan fasilitas publik.
Pilar 2 bertujuan untuk memperkuat penegakkan hukum yang berkeadilan
dan menghormati HAM guna menciptakan rasa aman, juga untuk
meningkatkan kapasitas negara untuk melakukan eradikasi terhadap
kejahatan terorisme. Pada pilar ini, BNPT telah melaksanakan penguatan
penegakkan hukum yang berkeadilan dan menghormati HAM dalam
mengoordinasikan antarpenegak hukum. BNPT juga melaksanakan
perlindungan bagi apgakum, saksi, dan korban.
Pilar ketiga bertujuan membangun kerja sama dalam dan luar negeri guna
mempersempit ruang gerak teroris, memperkuat pengawasan, serta
meningkatkan capacity building melalui transfer pengetahuan dan
teknologi. Pada pilar ketiga, BNPT telah melakukan kerjasama
Bilateral, Regional, Multilateral dan sejumlah kerjasama dalam negeri.
Dalam kerjasama bilateral, BNPT telah memiliki 28 MOU kerjasama
penanggulangan terorisme dengan sejumlah negara sahabat di berbagai
kawasan di Asia Pasifik, Afrika, Amerika dan Eropa, termasuk nota
kesepahaman dengan negara sahabat yaitu Arab Saudi dan Republik Rakyat
Tiongkok yang ditandatangani tahun ini. Untuk kerjasama dalam negeri,
sepanjang 2023 BNPT telah melakukan penandatanganan 19 nota
kesepahaman dan 19 perjanjian kerjasama dengan Kementerian/Lembaga
swasta, BUMN, ormas, dan lembaga pendidikan.
Namun demikian, BNPT RI terus mengimbau kepada seluruh pihak untuk
tetap waspada dengan dinamika gerakan yang muncul di bawah permukaan
dari sel-sel jaringan teror yang masih berupaya menginfiltrasi ke
berbagai sektor kehidupan. Sementara itu, jaringan teroris global juga
masih melakukan aksi terorisme dan jaringan teroris dalam negeri
terpantau aktif mengembangkan jaringan melalui berbagai aktivitas yang
dapat diketahui melalui jumlah penangkapan teroris oleh Densus 88 AT
Polri dibantu TNI sebanyak 148 teroris.
“Kita tidak boleh berpuas diri sehingga lengah. Kita harus tetap
waspada karena semua ini kondisi yang muncul di atas permukaan.
Sementara itu, di bawah permukaan sel-sel jaringan teror secara masif
dan terencana terus menyusup ke sendi-sendi kehidupan bermasyarakat
dan bernegara,”ujar Rycko.