Jakarta – Meniru serangan di London, itulah analisa Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengenai penembakan pos polisi lalu lintas di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur yang dilakukan kelompok terduga teroris pada 8 April 2017 pekan lalu. Serangan terduga teroris di London terjadi pada Maret 2017.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar kepada wartawan di Mabes Polri Selasa (11/4/2017) mengatakan, seperti penyerangan di London, pelakunya menggunakan mobil dan menyerang polisi. “Terduga teroris di Tuban juga melakukan hal serupa. Mereka menggunakan mobil dan menyerang polisi,” katanya.
Dikatakan, saat ini pelaku teror di Indonesia masih menjadikan polisi sebagai target utama karena kepolisian dinilai sebagai pihak yang kerap menggagalkan misi mereka. Seperti kejadian di Tuban, ada tiga kali tembakan yang diarahkan ke pos polisi lalu lintas.
Menurut Boy, karena gagal mengenai sasaran, mereka pun melarikan diri, yang diiringi pengejaran oleh polisi. Karena terdesak, mereka menghentikan mobil, lari ke alang-alang. Enam pelaku tewas ditembak. Sementara tidak ada korban jiwa dari pihak kepolisian.
Dari enam itu, empat sudah diidentifikasi. Dari hasil pemeriksaan sementara mereka adalah Adi Handoko (AH), Satria Aditama (SA), Yudhistira (YR) dan Endar Prasetyo (EP). Sementara dua lainnya masih dicari meteri pembandingnya. Polisi mengamankan delapan senjata tajam, peluru dan enam senjata api rakitan, dengan harga perkiraan Polri sekitar Rp5 juta untuk setiap satu senjata api.
Polri menyebut, keenam pelaku itu ‘terindikasi’ terkait kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) pimpinan Aman Abdurrahman yang saat ini dipenjara dalam kasus pelatihan militer di Pegunungan Jalin Jantho Aceh Besar, 2010 lalu. Sejumlah kasus serangan terorisme belakangan ini juga terkait kelompok ini.