Aksi Keji Teroris KKB Papua Selama 3 Tahun, 27 Anggota TNI dan 9 Polisi Gugur

Aksi Keji Teroris KKB Papua Selama 3 Tahun, 27 Anggota TNI dan 9 Polisi Gugur

Papua – Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) teroris Papua sejak tahun 2018 telah melakukan aksi teror sebanyak 215 kali. Pada periode itu, sebanyak 27 anggota TNI dan 9 polisi gugur. Selain itu, 59 masyarakat sipil menjadi korban tewas dan korban luka sebanyak 53 masyarakat sipil, 51 anggota TNI, dan 16 Polisi.

Dikutip dari MNC Media, salah satu inisiasi KKB adalah Lekagak Telenggen yang kini memimpin organisasi tersebut bersama 3 orang lainnya. Ketiga orang tersebut adalah Thitus Murib Kwalik sebagai panglima tertinggi komandan militer daerah III, Sabinus Waker, dan Egianus Kogoya. Setiap pimpinan memiliki anggota sebanyak 50-60 orang dengan kekuatan senjata yang biasanya diperoleh dengan merampas TNI atau Polri.

Di tahun 2018, menyerang PT. Freeport adalah target utama KKB. Saat itu, KKB pimpinan Jhony Botak dari Kali Kopi berhasil memasuki perkantoran Freeport. Pada tahun 2019, KKB melakukan 23 kasus penembakan dengan korban meninggal sebanyak 20 orang. KKB pimpinan Lekagak Telenggen menembak mati anggota Kopassus di distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua.

Kebrutalan KKB semakin parah di tahun berikutnya. Total 46 kasus penembakan terjadi di tahun 2020 dengan jumlah korban meninggal sebanyak 9 orang.

Puncaknya, pada April 2021 lalu, Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Papua Brigjen TNI Gusti Putu Danny Nugraha gugur ditembak KKB di Mimika. Selain itu, KKB juga membakar rumah, alat berat, toko, pesawat, dan puluhan sekolah.

Pengejaran terhadap KKB kian intensif dilakukan oleh TNI-Polri. Sejumlah pasukan elite seperti Raider TNI AD, Kopassus dan Brimob Polri turun langsung menyerbu sejumlah tempat persembunyian di belantara Papua. Sejauh ini, sejumlah markas OPM berhasil dikuasai petugas dan provokator kerusuhan pendukung teroris OPM, Victor Yeimo juga berhasil ditangkap. Beberapa dari mereka juga akhirnya menyerahkan diri dan bergabung dengan NKRI.