Hong Kong – Sembilan orang teroris berhasil ditangkap Kepolisian Hong Kong sekaligus menyelamatkan ancaman pemboman di beberapa lokasi di kota tersebut. Mereka ditangkap atas dugaan melakukan aktivitas terorisme dengan membuat bom yang akan ditaruh di sejumlah lokasi di Hong Kong. Ironisnya, enam dari sembilan orang itu, masih berstatus pelajar.
Dalam konferensi pers yang dikutip dari Reuters, Selasa (6/7/2021), Kepolisian Hong Kong menjelaskan para tersangka yang ditangkap berusia antara 15-39 tahun dan terdiri atas lima laki-laki dan empat perempuan.
Di antara tersangka yang ditangkap terdapat seorang pegawai level manajemen universitas, seorang guru sekolah menengah dan seorang pengangguran. Kepolisian juga membekukan dana bank sekitar HK$ 600.000 dan menyita uang tunai yang jumlahnya tidak disebut. Uang itu diyakini terkait dugaan aktivitas teroris tersebut.
Dalam penangkapan itu, kepolisian berhasil menyita triacetone triperoxide (TATP) di dalam sebuah kamar hostel. Kepolisian menggambarkan kamar hostel itu sebagai laboratorium untuk merakit bom.
Menurut kepolisian setempat, para tersangka berencana menggunakan TATP untuk mengebom pengadilan, terowongan lintas pelabuhan, rel kereta api, dan bahkan dipasang di tong-tong sampah di jalanan untuk memaksimalkan kerusakan yang ditimbulkan kepada masyarakat.
TATP diketahui banyak digunakan dalam serangan oleh ekstremis di Israel dan London, Inggris. Disebutkan kepolisian bahwa kelompok bernama Returning Valiant itu menyewa kamar hostel di distrik perbelanjaan Tsim Sha Tsui yang ramai selama sebulan.
“Mereka memiliki pembagian kerja yang baik di antara mereka yang ditangkap. Beberapa dari mereka menyediakan uang. Beberapa lainnya merupakan para ilmuwan yang merakit TATP di kamar itu,” tutur Inspektur Senior Steve Li.
“Satu bertanggung jawab atas pengadaan bahan kimia dan material lainnya yang dibutuhkan untuk rencana, sementara sekelompok kecil orang lainnya merakit bom, menggunakan perlengkapan kimia. Ada juga tim yang melakukan survei dan tim aksi, yang bertanggung jawab untuk memasang bom,” imbuhnya.
Menurut Li, anggota kelompok itu secara sengaja merekrut siswa-siswa sekolah menengah yang berencana meninggalkan Hong Kong selamanya. Penangkapan ini dilakukan di bawah undang-undang (UU) keamanan nasional yang diberlakukan China di Hong Kong sejak tahun lalu.
UU ini menghukum tindakan yang dianggap sebagai subversi, pemisahan diri, terorisme dan kolusi dengan kekuatan asing dengan ancaman hukuman maksimum penjara seumur hidup. Otoritas setempat berulang kali menyatakan UU itu memulihkan stabilitas di Hong Kong.