Akademisi UHO Terbitkan Buku Panduan Ilmiah Guna Membendung Arus Ekstremisme di Sulawesi Tenggara

Kendari — Ruang akademik kini tidak lagi sekadar menjadi menara gading yang mengisolasi diri dari dinamika sosial kemasyarakatan. Menghadapi tantangan infiltrasi ideologi radikal yang berpotensi mencabik tenun kebangsaan, sejumlah akademisi dari Universitas Halu Oleo (UHO) mengambil langkah progresif dengan menerbitkan sebuah karya literatur ilmiah yang mendalam. 

Buku yang diberi judul “Membendung Arus Radikalisme di Sulawesi Tenggara” ini hadir sebagai instrumen strategis untuk memetakan, menganalisis, sekaligus menawarkan formula taktis dalam menjaga keutuhan, toleransi, serta nilai-nilai luhur Pancasila di bumi Anoa. Karya kolektif ini disusun oleh para pemikir berwawasan luas, yaitu Idaman Alwi, Pendais Haq, M. Sabaruddin Sinapoy, dan Handrawan. Informasi penerbitan buku ini telah beredar pada Jumat (22/5/2026).

“Kami memandang bahwa gerakan radikalisme di tanah air bukan lagi sekadar ancaman keamanan fisik atau siber yang menjadi urusan aparat penegak hukum semata. Bagi kami, ini adalah persoalan sistemik yang secara perlahan mengganggu fondasi dasar kehidupan berbangsa dan merusak indahnya keberagaman yang selama ini menjadi identitas utama seluruh masyarakat kita,” ungkap Idaman Alwi saat membedah latar belakang penulisan buku tersebut. Menurutnya, pemahaman yang keliru terhadap perbedaan harus segera diluruskan melalui gerakan literasi yang kuat dan terarah. 

“Oleh karena itu, lewat karya ilmiah ini, saya dan rekan-rekan penulis ingin menyumbangkan sebuah perspektif akademis yang murni berbasis pada data empiris di lapangan, sehingga pemerintah daerah maupun para pemangku kebijakan memiliki landasan kuat dalam merumuskan strategi pencegahan ekstremisme yang berkelanjutan di masa depan,” tutur Idaman menambahkan.

Penulisan buku ini juga bermaksud menyelaraskan gerakan intelektual kampus dengan kebijakan deradikalisasi yang telah dicanangkan oleh negara secara nasional. “Kami di lingkungan kampus sangat mengapresiasi berbagai program strategis yang telah dijalankan oleh pemerintah selama ini untuk mendukung upaya deradikalisasi nasional, namun kami merasa bahwa kalangan akademisi juga memikul tanggung jawab moral yang besar untuk ikut terlibat aktif melalui jalur penelitian, edukasi massal, dan penyusunan rekomendasi kebijakan berbasis data autentik,” jelas Pendais Haq selaku salah satu penulis. 

Pendais sangat berharap karya ini tidak berakhir sebagai pajangan di perpustakaan kampus semata. “Harapan terbesar saya adalah agar buku ini mampu bertransformasi menjadi ruang dialog yang inklusif, terbuka, dan produktif untuk menjembatani komunikasi antara kalangan akademisi, otoritas pemerintah daerah, hingga elemen masyarakat luas di Sulawesi Tenggara,” paparnya dengan penuh optimisme.

Di samping menyusun strategi penangkalan, para penulis juga memberikan catatan kritis sosiologis agar gerakan anti-radikalisme tidak berujung pada salah sasaran yang memicu konflik baru. “Satu poin krusial yang kami tekankan dengan sangat tegas di bagian akhir buku ini adalah bagaimana kita semua harus tetap menjaga kohesi sosial dengan erat, tanpa harus memunculkan atau menjebak diri dalam praktik islamofobia struktural yang justru merugikan keharmonisan,” tegas M. Sabaruddin Sinapoy. 

Rekannya, Handrawan, mengakhiri ulasannya dengan optimisme tinggi mengenai ketahanan kultural masyarakat lokal yang dinilai sangat tangguh. “Saya sangat percaya bahwa masyarakat Sulawesi Tenggara pada dasarnya telah memiliki modal sosial yang luar biasa kuat serta kearifan budaya leluhur yang kokoh untuk menolak segala bentuk paham ekstremisme secara kolektif, sehingga tugas kami melalui buku ini hanyalah membantu merawat dan mengaktivasi kembali modal budaya tersebut agar menjadi perisai ideologi yang tak tertembus oleh pengaruh radikal,” pungkas Handrawan.