Ajak Seluruh Elemen Bangsa Hormati dan Patuhi Putusan MK, Ketua MPR:
Persatuan Bangsa Harus Diutamakan

Jakarta – Seluruh elemen bangsa diminta menghormati dan mematuhi
putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan pasangan
Capres nomor urut 01 Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar dan pasangan
Capres Nomor Urut 03 Ganjar Pranowo – Mahfud MD terkait sengketa
perselisihan hasil Pilpres 2024. Terlebih, putusan MK tersebut sudah
bersifat final dan mengikat.

“Mari kita hormati dan patuhi keputusan MK terkait sengketa
perselisihan hasil Pilpres 2024. Kini saatnya kita dukung penuh
pasangan Prabowo-Gibran untuk memimpin bangsa ini ke depan melanjutkan
berbagai program pembungunan Jokowi. Karena seluruh tahapan hukum
sudah dijalani sesuai aturan yang ada. Saatnya kita kembali
bergandengan tangan. Tidak perlu ada lagi pengerahan massa. Pihak yang
kalah harus legowo, yang menang harus merangkul. Waktu bertanding
sudah selesai, kini saatnya untuk bersanding,” ujar Ketua MPR RI
sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo di Jakarta,
Senin (22/4/24).

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum,
HAM, dan Keamanan ini mengajak semua pihak melakukan rekonsiliasi
pasca putusan MK. Tidak ada lagi kubu 01, 02 atau 03. Persatuan dan
kesatuan bangsa harus diutamakan diatas kepentingan pribadi atau
kelompok.

“Kompetis pemilihan presiden telah selesai terlaksana. MK pun sudah
memberikan keputusan terkait sengketa perselisihan hasil Pilpres 2024.
Saatnya kita semua mengamalkan sila ke-3 Pancasila, yakni persatuan
Indonesia. Kita harus bersatu kembali membangun sinergi dan kekuatan
untuk kemajuan ummat, bangsa dan negara,” kata Bamsoet.

Ia menegaskan, mendukung penuh Presiden terpilih Prabowo Subianto
merangkul semua partai politik bergabung dalam koalisi pemerintah.
Sebagai pemenang Pilpres, Prabowo memiliki tanggungjawab besar untuk
mempersatukan semua parpol dalam struktur pemerintahan. Seperti yang
dilakukan Presiden Joko Widodo ketika memenangkan Pilpres 2019.

“Sekali lagi saya mendukung penuh jika Presiden terpilih Prabowo
Subianto merangkul semua partai politik untuk masuk dalam koalisi.
Terlebih, filosofi demokrasi di Indonesia tidak mengenal oposisi.
Musyawarah untuk mufakat menjadi ciri khas berdemokrasi di Indonesia.
Untuk checks and balances terhadap pemerintahan yang ada, dapat
dilakukan tanpa oposisi melalui mekanisme sistem hukum ketatanegaraan
yang ada,” pungkas Bamsoet.