Jakarta – Kecilnya jumlah narapidana kasus terorisme yang ada dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) dibandingkan dengan jumlah narapidana kasus lainnya tidak mengecilkan bahaya dari pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terorisme itu sendiri.
Pengaruh besar yang dimiliki para narapidana terorisme harus ditangani dengan benar agar tidak menimbulkan bahaya yang lebih besar seperti penyebaran paham radikal terorisme kepada para narapidana kasus lainnya.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenkum HAM) RI, Dra. Sri Puguh Budi Utami, Bc.IP, M.Si saat memberikan keynote speech dalam kegiatan Sinergisitas Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait Program Deradikalisasi Tahun 2019 yang diselenggarakan Sub Direktorat Bina Dalam Lapas pada Direktorat Deradikalisasi di Kedeputian I bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT yang berlangsung di Hotel Golden Boutique, Jakarta, Kamis (12/12/19).
“Napi teroris ini sebagian kecil. Jumlah semuanya ada 588 orang dari total sebanyak 250 ribuan warga binaan pemasyarakatan (WBP). Tapi ini bukan masalah kecilnya WBP kasus terorisme itu. Tetapi daya pengaruhnya yang sangat luar biasa, satu orang bisa berimbas kepada banyak aspek yang membahayakan,” ungkap Dra. Sri Puguh Budi Utami, Bc.IP, M.Si.
Lebih lanjut, Utami menegaskan kedepan diperlukan kerjasama yang lebih baik dari BNPT dan Ditjen PAS, dimana menurutnya dibutuhkan strategi yang lebih baik agar program-program yang dijalankan dalam membina para napi terorisme ini menjadi lebih efektif.
“Kita sama-sama bekerja, tapi belum bekerja bersama-sama. Jadi, jika sinergisitas ini bisa dilaksanakan dengan seksama, mudah-mudahan kedepannya akan lebih efektif. Perlu satu strategi yang tepat, agar apa yang kita lakukan tidak sia-sia,” ungkapnya.
Utami pun mengapresiasi langkah yang dilakukan BNPT dengan mengadakan kegiatan mengumpulkan para petugas Lapas maupun Rutan. Dimana menurutnya, kegiatan ini sangat penting dan akan memberikan penguatan kepada petugas yang terlibat.
“Tentunya kegiatan sharing session seperti ini sangat penting sekali untuk teman-teman kami. Kami sangat mengapresiasi hal ini, kepada Deputi dan jajaran BNPT lainnya. Karena pertemuan ini bisa dijadikan penguatan untuk jajaran kami,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Utami pun berharap kedepannya kerjasama antara BNPT dengan Ditjen PAS akan berjalan lebih baik, dimana program-program yang dimiliki BNPT bisa dijalankan dengan baik di Lapas maupun Rutan yang memiliki WBP terorisme.
“Saya harap kedepannya sinergi antara BNPT dan Ditjen PAS bisa lebh baik. Selama ini saya akui sudah baik, karena memiliki pemahaman yang sama terhadap pelaksanaan program-program yang dimotori oleh BNPT dan diimplementasikan secara operasional di Lapas dan Rutan,” tutupnya.
Dalam kegiatan ini hadir pula Deputi bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT, Mayjen TNI Hendri Paruhuman Lubis, Direktur Deradikalisasi BNPT, Prof. Dr. Irfan Idris MA, Direktur Perlindungan BNPT, Brigjen Pol Herwan Chaidir, serta perwakilan dari berbagai Kementerian/Lembaga meliputi TNI, Polri, Kemenkumham, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Badan Intelijen Negara (BIN) serta dari Akademisi.