Agar Penyerapan Anggaran Mencapai 95 Persen, BNPT Disarankan Gunakan Kontrak

Jakarta – Untuk mencapai penyerapan anggaran sebesar 95 persen dari total pagu BNPT tahun 2016 Rp. 712.446.000, BNPT disarankan menggunakan kontrak. Saran itu disampaikan oleh Kepala KPPN Jakarta VI Wahyu Prihantoro saat menjadi narasumber Bimbingan Teknis Pelaksanaan Tata Kelola Pelaksanaan Anggaran dan Laporan Keuangan di Hotel Sofyan, Jakarta, Kamis (29/9/2016).

“Pengelolaan anggaran secara swakelola dikhawatirkan akan lebih lambat menyerap anggaran. Selain itu, pencapaian kinerja pelaksanaan anggaran dipengaruhi besar kecilnya pencapaian kinerja belanja barang dan modal karena anggara tersebut mendominasi pagu anggaran,” kata Wahyu Prihantoro.

Wahyu menjelaskan bahwa ada pembagian kewenangan antara kementerian atau lembaga dengan Kementerian Keuangan. Pejabat perbendaharan mengelola agar pelaksanaan anggaran berjalan dengan baik dan benar. Dalam menjalankan pengelolaan anggaran ini, komunikasi antar pejabat sangat penting mulai dari KPA, PPK, dan Bendahara.

Pada kesempatan itu, Wahyu juga memaparkan trik dan cara pelaporan agar lebih efektif dan efisien. Ia juga menyarankan agar penyampian laporan kinerja ke SPM diajukan pada siang hari karena hal ini berdampak pada kualitas layanan dan proses penyelesaian di KPPN.

“Kami menyarankan agar datang ke KPPN pagi-pagi,” tegas Wahyu.