Jakarta – Demi terbentuknya Standard Operating Procedure (SOP) yang maksimal di berbagai fasilitas umum dalam melindungi kawasan obyek vital dari ancaman terorisme. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan penandatangan perjanjian kerjasama (PKS) pengamanan di bidang ESDM dalam menanggulangi terorsime. Penandatangana PKS ini sebagai tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang telah dilakukan pada Maret 2017 lalu.
Penandatanganan perjanjian kerjasama dilakukan antara Deputi I bidang Pencegahan Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT dengan Dirjen Migas, Dirjen Minerba, Dirjen Ketenagalistrikan dan Dirjen EBTKE di lingkungnan Kementerian ESDM. Kesepakatan perjanjian kerja sama tersebut disaksikan secara langsung oleh Kepala BNPT, Komjen Pol. Drs. Suhardi Alius, MH dan Menteri ESDM, Ignasisus Jonan di Gedung Sarulla Sekertariat ESDM, Jakarta Pusat pada Selasa (18/7/2017) siang.
Deputi I BNPT, Mayjen TNI Abdul Rahman Kadir menjelaskan dalam kerjasama ini kedua pihak harus membuat bagaimana SOP sistem pengamanan dibangun oleh berbagai objek vital untuk mengantisiapsi peluang masuknya terorisme dan kelompok radikal.
“Harapan kita untuk menerapkan SOP yang kita buat, tetapi sebelum menyusun kita harus datang langsung ke objek tersebut sejauh mana kemanananya seperti di Bandara, Terminal. Setelah itu kita baru membuat SOP pengamanan” kata Mayjen TNI Abdul Rahman Kadir.
Pria yang dalam karir militernya dibesarkan di lingkungan pasukan elite, Kopasus ini menegaskan bahwa, segala macam SOP pengamanan yang selama ini sudah dibuat oleh berbagai fasilitas umum, institusi atapun perusahaan harus diseragamkan sehingga tingkat keamanan menjadi maksimal.
“Kita ingin membuat standar siapa dan membuat apa pada objek tersebut, bagaimana prosedur ancaman di keluarkan, standarisasi ini kita buaykan sehingga tingkat kemanan menjadi maksimal, ” kata alumni Akmil tahun 1984 ini
Sementara itu Dirjen Migas Kementrian ESDM, I Gusti Nyoman Wiratmaja menambahkan proses sistem SOP harus dilaksanakan mulai dari hulu ke hilir untuk meningkatkan awareness masyarakat.
“Kita akan share untuk membangun awareness dari hulu ke hilir, kalo ada yang terganggu dan terindikasi radikalisasi kita membangun awareness bersama-sama,” ungkap Dirjen Migas ESDM
Perjanjian ini diharapkan mampu meningkatkan keamanan dalam sistem SOP dalam objek vital di Indonesia.