Banda Aceh – Aceh diharapkan menjadi percontohan (pilot project) daerah kerukunan dan keharmonisan umat beragama di Indonesia. Apalagi Aceh telah mendapat keistimewaan dalam menjalankan syariat Islam.
“Harus kita wujudkan bahwa Aceh ini, sebagai daerah yang terkenal dengan penerapan syariat Islam tapi tidak bermasalah dengan kerukunan antarumat beragama. Ini menjadi penting dan harus menjadi contoh,” kata Anggota Komisi I DPR Aceh Tgk Irawan Abdullah dalam keterangan di Banda Aceh, Kamis (15/12/2022).
Pernyataan itu disampaikan Irawan saat dialog yang digelar Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), degan tokoh lintas agama, dalam rangka penguatan penerapan syariat Islam di Aceh.
Ia menjelaskan, saat ini Aceh menerapkan syariat Islam, maka diharapkan dapat menjadi pilot project daerah kerukunan umat beragama di Indonesia. Apalagi, Aceh memiliki keistimewaan berdasarkan Undang-Undang Nomor 44 tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
“Kita menginginkan penguatan keistimewaan dan kekhususan dalam konteks syariat Islam,” ujarnya.
Ia menilai, apabila ada kasus yang terjadi dalam hal kerukunan beragama di Aceh, maka itu merupakan dinamika dalam hidup beragama. Tentu, bukan saja secara eksternal, tetapi juga secara internal. Namun, dalam hal ini bagaimana peran pemerintah untuk terus hadir bersama menyelesaikan kasus beragama.
“Ketika kita mengatakan penguatan syariat Islam, sebenarnya kita mewujudkan apa yang disebut rahmatan lil alamin. Rahmat itu bukan untuk umat Muslim saja tetapi juga bagi alam sekalian,” ujarnya.
Kepala Dinas Syariat Islam Aceh EMK Alidar mengatakan ke depan, dialog penguatan syariat Islam itu harus lebih banyak lagi untuk memperbaiki mental, spiritual dan peningkatan pemahaman keberagaman di Tanah Rencong itu.
Selanjutnya, rekomendasi yang dilahirkan dapat ditindaklanjuti bersama oleh Pemerintah Aceh dan juga tokoh lintas agama dalam membangun rasa kebersamaan hidup berdampingan di Aceh antarumat beragama, sekaligus terus merawat perdamaian Aceh.
“Kita harapkan Aceh benar-benar menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia yaitu sebagai daerah yang melaksanakan syariat Islam, dan juga bisa mengayomi semua saudara kita lainnya dan juga bisa bersinergi dalam membangun Aceh ke depan,” katanya.
FKUB di Aceh juga diminta lebih maksimal turun ke daerah-daerah agar masyarakat di Aceh tidak terpancing dan terprovokasi terkait isu keagamaan. Selain itu FKUB juga diminta untuk lebih banyak mengambil peran di daerah perbatasan Aceh.