Medan – Salah satu penyebab masih maraknya aksi terorisme di Indonesia adalah belum adanya payung hukum yang kuat untuk kegiatan intelijen yang mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan terorisme. Sehingga deteksi dini terhadap ancaman terorisme sulit diketahui. Payung hukum itu sendiri sepertinya juga sulit untuk diadakan mengingat masih banyaknya asumsi salah sebagian pemuka agama yang menganggap perang melawan terorisme adalah perang melawan Islam.
Mensikapi hal ini, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terus melakukan berbagai upaya untuk memberikan informasi yang benar terkait radikalisme dan terorisme beserta ancamannya, ini dimaksudkan agar masyarakat tidak lagi memiliki pemahaman yang salah tentang kedua paham kekerasan di atas. Selain itu, BNPT juga aktif melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk menjadi bagian dalam upaya pencegahan radikalisme-terorisme.
Salah satu kegiatan yang akan dilaksanakan oleh badan negara pimpinan Irjen Pol. Tito Karnavian ini adalah dialog pencegahan paham radikal dan terorisme yang akan melibatkan aparat kepolisian, TNI, pengacara, hakim dan jaksa se-Sumatera Utara, termasuk pula dosen hukum dan mahasiswa jurusan hukum se-Sumatera Utara, besok, Kamis (19/05/16).
Kegiatan yang akan dihelat di Ballroom Polonia, Hotel Medan ini menghadirkan beberapa tokoh nasional yang akan didapuk menjadi narasumber utama, di antaranya adalah; Kapolda Sumatera Utara, Irjend. Pol. Drs. R. Budi Winarso., Guru Besar Universitas Islam Sumatera Utara, Prof. DR. Pagar Hasibuan, M.A., dan mantan teroris, Khairul Gozali.
Kegiatan ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat, utamanya para praktisi hukum, tentang pentingnya keberadaan payung hukum untuk memastikan hilangnya radikalisme dan terorisme dari bumi pertiwi. Kegiatan ini dijadwalkan akan dimulai pada pukul 9.00 WIB – Selesai.