JAKARTA — Polri memperkuat kolaborasi dengan tokoh agama melalui pelibatan Dai Kamtibmas untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Selain menjadi mitra kepolisian dalam menjaga kondusivitas lingkungan, para dai diharapkan berperan aktif menangkal radikalisme, mencegah konflik sosial, serta memperkuat kerukunan hingga tingkat desa.
Program tersebut salah satunya diterapkan Polres Malang, Jawa Timur. Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri mengatakan, menjaga keamanan dan ketertiban tidak bisa hanya mengandalkan aparat kepolisian. Keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk ulama dan tokoh agama, diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis.
“Dai Kamtibmas bukan sekadar kegiatan seremonial. Ini merupakan momentum untuk memperkuat kemitraan strategis antara Polri dan ulama dalam menjaga kondusivitas masyarakat,” kata Rulian, Rabu (4/11/2026).
Menurutnya, penguatan peran Dai Kamtibmas sejalan dengan program Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto melalui visi Polisi Bersama Masyarakat. Melalui program tersebut, Polres Malang berupaya membangun kedekatan dengan warga sekaligus mendorong tokoh agama terlibat langsung dalam pemeliharaan kamtibmas di lingkungan masing-masing.
Upaya itu juga selaras dengan program Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono melalui semangat Jogo Omah. Program ini mengajak masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban mulai dari lingkungan rumah, keluarga, hingga masyarakat sekitar.
“Upaya ini juga sejalan dengan program Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono melalui semangat Jogo Omah. Program ini mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, dimulai dari lingkungan rumah, keluarga, hingga lingkungan sekitar,” ujarnya.
Rulian menilai tantangan sosial yang dihadapi masyarakat semakin beragam. Penyebaran berita bohong atau hoaks, radikalisme, penyalahgunaan narkoba, perjudian daring, hingga potensi konflik sosial membutuhkan penanganan yang melibatkan berbagai unsur masyarakat.
Dalam konteks tersebut, Dai Kamtibmas diharapkan mampu mengambil peran melalui pendekatan persuasif dan edukatif. Para dai juga diharapkan menyampaikan pesan keagamaan yang menyejukkan, mengedepankan nilai Islam rahmatan lil alamin, serta membangun kesadaran masyarakat untuk menjaga persatuan.
“Jadilah penyejuk di tengah umat, benteng dalam menangkal radikalisme, narkotika, judi online, dan kenakalan remaja. Jadilah jembatan komunikasi atau cooling system ketika terjadi konflik di masyarakat,” tuturnya.
Peran tersebut sekaligus menempatkan Dai Kamtibmas sebagai penghubung komunikasi antara kepolisian dan masyarakat. Kedekatan para tokoh agama dengan warga dinilai dapat membantu menyampaikan pesan pencegahan sekaligus meredam persoalan sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
Sementara itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Malang, Soleh Arifin, menegaskan bahwa tanggung jawab Dai Kamtibmas tidak sebatas menyampaikan dakwah keagamaan. Mereka juga diharapkan menjadi mitra strategis kepolisian dalam menjaga keharmonisan dan ketenteraman masyarakat.
Soleh mengatakan, ulama dan umara memiliki peran yang saling melengkapi dalam kehidupan bermasyarakat. Karena itu, komunikasi dan kerja sama antara tokoh agama dan pemerintah, termasuk aparat keamanan, perlu terus diperkuat.
“Ulama dan umara itu memang tidak bisa dipisahkan. Rasulullah SAW juga sangat menekankan agar ada kerja sama dan komunikasi yang baik antara ulama dan umara,” ujar Soleh.
Melalui penguatan Dai Kamtibmas, sinergi kepolisian dan tokoh agama diharapkan semakin efektif dalam membangun ketahanan sosial masyarakat. Pendekatan keagamaan yang moderat, komunikasi yang terbuka, serta keterlibatan warga menjadi modal penting untuk menjaga kerukunan dan mencegah berkembangnya paham kekerasan di lingkungan masyarakat.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!