ALBERTA — Seorang remaja berusia 17 tahun di Alberta, Kanada, ditangkap dan didakwa melakukan pelanggaran terkait terorisme. Kepolisian menduga remaja tersebut menjalin komunikasi dengan sejumlah individu yang terafiliasi dengan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), organisasi teroris asing yang telah ditetapkan pemerintah Kanada.
Dikutip dari globalnews.ca, pada Februari lalu, Tim Penegakan Keamanan Nasional Terpadu (Integrated National Security Enforcement Team/INSET) di bawah Kepolisian Federal Kanada (RCMP) Wilayah Barat Laut memulai penyelidikan terhadap komunikasi daring antara remaja tersebut dan sejumlah pengguna yang diduga memiliki keterkaitan dengan ISIS.
Pada 26 Oktober, INSET menangkap remaja tersebut atas dugaan tindak pidana terkait terorisme. Kepolisian tidak mengungkapkan jenis kelamin tersangka.
RCMP menyatakan telah memulai proses hukum terhadap remaja itu melalui pengajuan terrorism peace bond berdasarkan Pasal 810.011 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Kanada, yakni ketentuan terkait kekhawatiran akan tindak pidana terorisme.
Instrumen hukum tersebut memungkinkan penyidik menerapkan persyaratan pengawasan yang lebih luas, termasuk pemantauan aktivitas daring dan langkah-langkah lain untuk mencegah kemungkinan terjadinya tindak pidana.
Kepolisian tidak mengungkapkan lokasi tempat tinggal maupun lokasi penangkapan remaja tersebut. Namun, tersangka telah dibebaskan dengan sejumlah persyaratan dan dijadwalkan menghadiri sidang di Pengadilan Provinsi Fort McMurray pada Selasa.
RCMP menyatakan Undang-Undang Peradilan Pidana Anak dan Remaja (Youth Criminal Justice Act) melarang pengungkapan informasi lebih lanjut mengenai identitas tersangka. Karena perkara tersebut telah memasuki proses peradilan, kepolisian juga tidak akan memberikan komentar tambahan.
Sebelumnya, seorang mantan analis Badan Intelijen Keamanan Kanada (CSIS) mengatakan kepada Global News bahwa ISIS masih menjadi organisasi yang aktif secara global.
Menurutnya, kelompok tersebut memanfaatkan konflik yang masih berlangsung, termasuk perang di Gaza dan Iran, untuk menarik anggota dan merekrut pendukung baru.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!