LOMBOK TIMUR – Aktivitas bermain gim daring dan bermedia sosial kini menjadi perhatian dalam upaya pencegahan radikalisme di kalangan anak dan remaja. Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mewaspadai pola penyebaran paham ekstrem melalui ruang digital setelah sekitar 15 remaja di wilayah tersebut terindikasi terpapar.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri) Lombok Timur, H. Mustafa, mengungkapkan temuan tersebut berdasarkan informasi dari Densus 88 Antiteror Polri. Para remaja yang terindikasi masih berusia sekolah, mulai dari jenjang SMP hingga SMA.
Menurut Mustafa, penyebaran paham tersebut memanfaatkan interaksi dalam permainan daring, seperti Roblox dan Mobile Legends, untuk membangun hubungan pertemanan di ruang digital. Dari interaksi tersebut, sebagian remaja kemudian diarahkan pada konten yang mengandung unsur kekerasan dan bertentangan dengan nilai perdamaian.
Temuan awal mencakup enam remaja. Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, ditemukan sembilan remaja lainnya sehingga jumlahnya mencapai sekitar 15 orang.
“Para remaja yang diduga terindikasi berasal dari beberapa wilayah di Lombok Timur, di antaranya Aikmel, Terara, Sakra, Sakra Timur dan Sakra Barat,” ucap Mustafa, Senin (2/11/2026) dikutip dari laman rri.co.id.
Mustafa mengatakan, para remaja yang terindikasi telah mendapatkan pembinaan melalui instansi terkait di tingkat provinsi. Proses tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan pemahaman kepada anak-anak mengenai konten yang mereka temui di ruang digital.
Ia mengungkapkan, sebagian remaja bahkan tidak menyadari bahwa aktivitas yang awalnya mereka anggap sebagai permainan dan interaksi biasa ternyata dapat mengarah pada paparan paham radikalisme.
“Anak-anak ini terkadang tidak tahu bahwa permainan itu ternyata mengarah ke sana. Setelah diberikan penjelasan dan pembinaan, baru mereka memahami,” kata Mustafa.
Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya pendampingan bagi anak dalam menggunakan teknologi digital. Aktivitas di media sosial maupun permainan daring tidak cukup hanya dilihat sebagai hiburan, tetapi juga perlu mendapat perhatian terhadap interaksi, informasi, dan ajakan yang diterima anak.
Meski demikian, Mustafa menegaskan bahwa upaya pencegahan tidak dimaksudkan untuk melarang anak bermain gim daring. Hal yang lebih penting adalah meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan agar mereka mampu mengenali konten berbahaya serta tidak mudah terpengaruh ajakan yang mengarah pada kekerasan.
Untuk mengantisipasi penyebaran paham radikalisme di kalangan pelajar, Bakesbangpoldagri Lombok Timur terus berkoordinasi dengan Densus 88. Sosialisasi juga dilakukan ke sekolah-sekolah, terutama pada jenjang SMP dan SMA yang dinilai membutuhkan penguatan wawasan kebangsaan serta literasi digital.
Mustafa menyebut, pihaknya telah melaksanakan sosialisasi di 40 titik sekolah tingkat SLTA sederajat. Materi yang diberikan mencakup bahaya radikalisme, pentingnya menjaga persatuan, serta penggunaan media sosial secara bijak.
“Kami terus melakukan pemantauan dan sosialisasi, terutama karena sasarannya anak-anak SMP dan SMA,” ujarnya.
Selain sekolah, peran orang tua dinilai penting dalam mendampingi anak ketika beraktivitas di dunia digital. Pengawasan perlu disertai komunikasi terbuka agar anak merasa nyaman menceritakan pengalaman, pertemanan, maupun konten yang mereka temui saat bermain gim atau menggunakan media sosial.
Mustafa mengimbau para pelajar untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai ajakan di ruang digital. Orang tua juga diminta lebih memperhatikan aktivitas daring anak dan membangun komunikasi mengenai risiko paparan konten yang mengandung intoleransi maupun kekerasan.
“Betul-betul hati-hati dalam bermedia sosial. Anak-anak kita minta waspada karena sekarang paham-paham seperti ini bisa masuk lewat media sosial,” ucap Mustafa. Pemkab Lombok Timur berharap penguatan edukasi di sekolah, pendampingan keluarga, dan koordinasi lintas instansi dapat menjadi langkah bersama untuk melindungi generasi muda dari paparan paham ekstrem sekaligus membangun ruang digital yang lebih aman.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!