JAKARTA — Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siradj menegaskan bahwa ceramah agama semestinya menjadi ruang untuk menyampaikan ilmu, membangun kesadaran, dan menebarkan kesejukan. Namun, fenomena ceramah yang lebih banyak diisi lelucon hingga caci maki justru dinilai telah menjauh dari hakikat dakwah Islam.
Ia pun mengkritik keras pola ceramah semacam itu. Menurut dia, humor memang dapat menjadi selingan untuk mencairkan suasana, tetapi tidak boleh mendominasi hingga menghilangkan substansi keilmuan dan pesan dakwah.
“Itu yang kita katakan memalukan. Kadang-kadang dakwah, Masya Allah, isinya lelucon, kadang-kadang dari awal sampai akhir isinya caci maki. Enggak boleh, enggak boleh itu, bukan dakwah itu namanya,” ujar Kiai Said.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan Standardisasi Dai Angkatan ke-51 yang diselenggarakan Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Aula Universitas YARSI, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2026).
Pengasuh Pesantren Luhur Al-Tsaqafah Ciganjur, Jakarta Selatan, itu menilai sebagian ceramah agama saat ini mulai kehilangan substansinya. Alih-alih memberikan pencerahan, pola penyampaian yang dipenuhi caci maki justru berpotensi mencoreng citra dakwah Islam.
Kiai Said menegaskan, dirinya tidak mempersoalkan penggunaan humor dalam ceramah. Candaan sesekali justru dapat membantu dai menjaga perhatian jamaah agar tidak merasa jenuh. Namun, humor harus ditempatkan secara proporsional dan tidak menggantikan pesan utama yang hendak disampaikan.
“Dakwah, ya sekali-kali ada lucu dikit-dikit, sedikit enggak apa-apalah supaya tidak monoton. Tapi tidak boleh kalau dari awal sampai akhirnya ketawa, enggak boleh,” tuturnya.
Dakwah Harus Mencerminkan Islam Moderat
Selain mengkritik gaya ceramah yang kehilangan substansi, Kiai Said mengingatkan pentingnya peran umat Islam sebagai ummatan wasathan atau umat yang moderat. Ia merujuk QS Al-Baqarah ayat 143 sebagai landasan bahwa umat Islam memiliki tanggung jawab untuk mengambil peran dalam berbagai bidang kehidupan.
Peran tersebut, menurut dia, tidak hanya terbatas pada urusan keagamaan (diniyyan), tetapi juga mencakup bidang peradaban (hadhariyyan), kebudayaan (tsaqafiyyan), sosial (ijtima’iyyan), serta kemanusiaan (insaniyyan madaniyyan).
Pandangan tersebut menegaskan bahwa dakwah tidak semestinya hanya berorientasi pada kemampuan dai menarik perhatian jamaah. Lebih dari itu, ceramah agama perlu membangun pemahaman, memperluas wawasan, dan mendorong umat memberikan kontribusi positif bagi kehidupan masyarakat.
Karena itu, Kiai Said mengingatkan agar dakwah tidak terjebak dalam retorika kosong, simbol-simbol seremonial, ataupun upaya memancing emosi jamaah dengan mencaci pihak yang berbeda pandangan.
Ia berharap Standardisasi Dai yang diselenggarakan MUI dapat menjadi salah satu ikhtiar untuk meningkatkan kualitas para pendakwah. Peningkatan itu mencakup penguasaan ilmu agama, kemampuan memilih metode penyampaian, serta keteladanan akhlak.
Dengan kualitas keilmuan dan akhlak yang baik, dai diharapkan mampu menghadirkan dakwah yang mencerahkan, menyejukkan, dan memperkuat kehidupan umat. Dakwah bukan sekadar membuat jamaah tertawa atau larut dalam emosi, melainkan mengajak mereka memahami ajaran agama dan mewujudkan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!