Lebak – Santri diminta agar mewaspadai empat hal yang dinilainya dapat mengancam masa depan generasi muda dan keutuhan bangsa. Ancaman tersebut meliputi terorisme, peredaran narkoba, fenomena LGBT, serta pengaruh penggunaan teknologi digital yang tidak bijak.
Pesan itu disampaikan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafi’i saat membuka kegiatan Pramuka antar-pesantren se-Banten, Jawa Barat, dan Lampung sekaligus memperingati Milad ke-30 Pondok Pesantren Manahijussadat di Kabupaten Lebak, Senin (2/11/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Wamenag mengingatkan pentingnya menjaga identitas kebangsaan di tengah berbagai perubahan sosial dan perkembangan zaman.
“Jangan sampai anak muda kehilangan jati dirinya sebagai anak bangsa,” kata Romo M Syafi’i.
Ia menjelaskan, ancaman pertama yang perlu diwaspadai adalah terorisme. Menurutnya, penyebaran paham terorisme dapat dilakukan melalui hasutan yang menumbuhkan kebencian terhadap negara sendiri dan memicu perpecahan di tengah masyarakat.
Ancaman kedua adalah peredaran narkoba yang kini dinilai telah menjangkau hingga wilayah pedesaan. Wamenag mengingatkan bahwa generasi muda menjadi salah satu kelompok yang perlu mendapatkan perlindungan dari penyalahgunaan narkoba.
Selanjutnya, Wamenag menyinggung fenomena lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Ia menyampaikan pandangannya bahwa fenomena tersebut bertentangan dengan nilai agama dan kebangsaan yang diyakininya serta meminta para santri memahami persoalan tersebut berdasarkan nilai-nilai yang mereka pelajari.
“Kami minta santri pramuka dengan tegas menolak terorisme, narkoba, dan LGBT,” katanya.
Ancaman keempat yang disoroti adalah pengaruh sistem digital, termasuk penggunaan telepon pintar atau smartphone. Menurut Wamenag, teknologi digital memberikan banyak kemudahan, terutama dalam berkomunikasi dan menjalin silaturahmi. Namun, pemanfaatannya tetap membutuhkan kebijaksanaan dan tanggung jawab.
Ia mengingatkan para santri agar tidak menggunakan teknologi untuk aktivitas yang bertentangan dengan ajaran agama.
“Tetapi, jangan terjebak untuk hal-hal yang dilarang Allah,” ucapnya.
Selain mengingatkan berbagai tantangan yang dihadapi generasi muda, Wamenag juga mengajak para santri memahami kembali peran pesantren dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia.
Ia menegaskan, kalangan pesantren memiliki kontribusi penting dalam perjuangan kemerdekaan. Menurutnya, banyak tokoh dan pejuang kemerdekaan berasal dari lingkungan pesantren serta turut terlibat dalam proses pembentukan negara Indonesia.
Wamenag juga menyinggung keterlibatan kalangan pesantren dalam proses persiapan kemerdekaan, termasuk melalui Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Selain itu, ia mengingatkan kembali peran ulama dan santri dalam Resolusi Jihad yang dideklarasikan di Jawa Timur. Seruan tersebut menjadi bagian penting dari sejarah perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari ancaman kembalinya penjajahan.
“Mereka mempertahankan negara dengan meregang nyawa,” kata Wamenag.
Melalui kegiatan Pramuka antar-pesantren tersebut, Wamenag berharap para santri tidak hanya mengembangkan keterampilan dan kedisiplinan, tetapi juga memperkuat karakter, kecintaan terhadap tanah air, serta tanggung jawab menjaga persatuan bangsa. Pesantren, menurutnya, memiliki peran strategis dalam membentuk generasi muda yang berpegang pada nilai agama sekaligus memiliki kesadaran kebangsaan.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!