BNPT-KPAI Perkuat Kolaborasi Lindungi Anak dari Paparan Ekstremisme di Ruang Digital

Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memperkuat kolaborasi untuk melindungi anak dari paparan paham ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di ruang digital.

Kepala BNPT Eddy Hartono, S.I.K., M.H., mengatakan perkembangan jaringan terorisme menunjukkan adanya pergeseran strategi perekrutan dan penyebaran paham ke ruang digital. Media sosial dan berbagai komunitas daring kini menjadi salah satu sarana penyebaran konten kekerasan yang berpotensi memengaruhi anak dan generasi muda.

Hal tersebut disampaikan Eddy saat menerima audiensi Ketua KPAI Dr. Aris Adi Leksono, M.M.Pd., di Kantor BNPT, Jakarta, Kamis (29/10/2026).

“Pergeseran perkembangan jaringan terorisme saat ini lebih dominan beralih ke ruang digital. Sejumlah tren ekstremisme berbasis kekerasan, termasuk salad bar extremism dan nihilistic violent extremism, berkembang pesat di ruang digital melalui komunitas dan akun media sosial yang membahas kekerasan, kejahatan, hingga pembunuhan,” ujar Eddy dikutip dari laman bnpt.go.id.

Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan strategi pencegahan yang lebih menyeluruh. Pengawasan konten saja tidak cukup tanpa diikuti penguatan ketahanan keluarga, peningkatan literasi digital, dan lingkungan sosial yang mampu melindungi anak dari pengaruh ideologi kekerasan.

Ketua KPAI Aris Adi Leksono turut menyoroti pengaruh aktivitas digital terhadap tumbuh kembang dan pembentukan perilaku anak. Menurutnya, penggunaan internet tanpa diimbangi literasi digital dapat meningkatkan kerentanan anak ketika berhadapan dengan berbagai konten berbahaya.

“Perubahan perilaku anak sangat dipengaruhi oleh aktivitas digitalnya. Situasinya, 80% dari 79 juta pengguna internet anak di Indonesia, 55,6%-nya itu rata-rata menggunakan internet tanpa literasi digital,” ungkap Aris.

Ia menilai perlindungan anak di ruang digital harus melibatkan keluarga, satuan pendidikan, masyarakat, dan pemerintah. Pembatasan akses internet semata tidak cukup, sehingga perlu disertai pendampingan dan edukasi agar anak mampu mengenali serta menyikapi konten yang berisiko.

Selain memperkuat perlindungan anak di ruang digital, BNPT dan KPAI juga mendorong sinergi dalam pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) Fase II Tahun 2026–2029.

Kepala BNPT Eddy Hartono menjelaskan, implementasi RAN PE membutuhkan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan melalui Sekretariat Bersama (Sekber) RAN PE. Dalam kerangka tersebut, KPAI memiliki peran penting untuk memperkuat program yang berkaitan dengan perlindungan, pemberdayaan, dan partisipasi anak.

“Penguatan program ini dijalankan secara kolektif melalui Sekretariat Bersama RAN PE yang memiliki sembilan tema tematik. KPAI turut mengambil peran penting di dalamnya. Kami membutuhkan KPAI untuk mempertajam program, terutama yang berkaitan dengan perlindungan dan pemberdayaan anak,” jelas Eddy.

Dalam pelaksanaan RAN PE Fase II, KPAI berfokus pada tiga tema, yakni ketahanan komunitas dan keluarga; pendidikan, keterampilan masyarakat dan fasilitasi lapangan kerja; serta pelindungan dan pemberdayaan perempuan, pemuda, dan anak.

Aris mengatakan keterlibatan KPAI diarahkan pada penguatan pencegahan melalui ketahanan keluarga dan pendidikan, peningkatan partisipasi anak berbasis komunitas, serta dukungan penanganan dan pemulihan sesuai kewenangan lembaganya.

“Kami berfokus pada penguatan pencegahan, ketahanan keluarga, perlindungan khusus melalui pendidikan, serta membangun partisipasi anak berbasis komunitas agar mereka dapat berperan aktif dalam upaya pencegahan. Pada tema pelindungan dan pemberdayaan, kami juga terlibat dalam aspek penanganan yang berorientasi pada pemulihan,” paparnya.

Melalui kolaborasi tersebut, BNPT dan KPAI ingin memastikan agenda pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan berjalan beriringan dengan upaya perlindungan anak.

Penguatan ketahanan keluarga dan komunitas menjadi salah satu aspek penting agar anak memiliki lingkungan pendampingan yang memadai ketika berhadapan dengan risiko di internet. Selain itu, pendidikan literasi digital diharapkan membantu anak bersikap kritis terhadap informasi dan tidak mudah terpengaruh narasi kekerasan.

Sinergi lintas lembaga ini juga diharapkan memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan program pencegahan, perlindungan, hingga pemulihan anak yang membutuhkan penanganan khusus.

BNPT dan KPAI menekankan bahwa perlindungan anak dari paparan ekstremisme digital bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan keluarga, sekolah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait.

Dengan penguatan literasi digital, pendampingan keluarga, pendidikan, serta koordinasi lintas sektor, ruang digital diharapkan menjadi lingkungan yang lebih aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan berpartisipasi secara positif.