Jakarta – Kepolisian wilayah Garmiyan, Provinsi Sulaimani, Irak, menangkap seorang pemuda bersenjata yang diduga mengancam sejumlah penceramah atau khatib di masjid-masjid Distrik Kifri dengan mengatasnamakan kelompok Negara Islam (ISIS). Penangkapan dilakukan setelah muncul laporan ancaman saat pelaksanaan salat Jumat, Jumat (30/10/2026).
Dilansir dari RUDAW, pemuda tersebut merupakan warga Distrik Kifri. Ia diduga mendatangi sejumlah masjid ketika salat Jumat berlangsung dan menyerahkan secarik kertas kepada beberapa penceramah. Kertas tersebut memuat tulisan “Negara Islam” dalam bahasa Arab.
Juru Bicara Kepolisian Garmiyan, Soran Mohammed Gharib, mengatakan tersangka merupakan pemuda kelahiran 2006 yang ditangkap dengan membawa senjata api jenis pistol.
“Kami telah menangkap seorang pemuda kelahiran tahun 2006 yang membawa pistol. Ia adalah penduduk Kifri dan diduga memiliki keterkaitan dengan ISIS setelah melontarkan ancaman terhadap beberapa masjid,” kata Gharib.
Menurut Gharib, kepolisian telah memulai penyelidikan untuk mengungkap motif dan latar belakang tindakan tersebut. Tersangka selanjutnya diserahkan kepada pasukan Asayish atau aparat keamanan setempat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Meski demikian, pihak berwenang belum memastikan apakah pemuda tersebut benar-benar memiliki hubungan dengan ISIS. Dugaan keterkaitan dengan kelompok teroris tersebut masih dalam proses penyelidikan.
ISIS pernah menguasai sebagian besar wilayah Irak pada 2014. Kelompok tersebut kemudian kehilangan kendali teritorial setelah operasi militer pemerintah Irak dan koalisi internasional hingga 2017.
Meski kekuasaan teritorialnya berhasil dipatahkan, sisa-sisa jaringan ISIS masih menjadi perhatian aparat keamanan Irak. Aktivitas kelompok tersebut dilaporkan masih berpotensi mengancam keamanan, terutama di kawasan pedesaan dan wilayah yang menjadi sengketa antara pemerintah federal Irak di Baghdad dan Pemerintah Regional Kurdistan yang berpusat di Erbil.
Penangkapan di Distrik Kifri ini kembali menyoroti perhatian aparat keamanan terhadap dugaan aktivitas individu yang mengatasnamakan ISIS, meskipun keterkaitan tersangka dengan kelompok tersebut masih harus dibuktikan melalui penyelidikan.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!