PURWOKERTO – Peringatan Hari Sumpah Pemuda menjadi momentum bagi dua narapidana kasus tindak pidana terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Purwokerto untuk menegaskan kembali komitmen kebangsaan. Nuryanto dan Martono mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Rabu (28/10), sebagai bagian dari proses pembinaan untuk mempersiapkan mereka kembali ke tengah masyarakat.
Keduanya saat ini menjalani hukuman pidana selama empat tahun penjara. Melalui ikrar tersebut, mereka diharapkan memperkuat komitmen untuk meninggalkan paham kekerasan, menjalani kehidupan secara damai, serta membangun kembali hubungan sosial setelah menyelesaikan masa hukuman.
Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto, Winarso, menegaskan bahwa ikrar kesetiaan kepada NKRI tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial. Komitmen yang diucapkan perlu diwujudkan melalui perubahan sikap dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari, termasuk ketika narapidana kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat.
“Semoga apa yang sudah diucapkan terkait dengan NKRI bisa diwujudkan secara nyata dalam perilaku keseharian setelah mereka kembali ke masyarakat,” ujar Winarso.
Menurut Winarso, proses pembinaan tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan kewajiban selama menjalani masa pidana, tetapi juga dengan persiapan menghadapi kehidupan setelah bebas. Kesetiaan kepada NKRI perlu tercermin dalam perilaku yang menghormati sesama, menjaga kedamaian, dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat.
Dukungan keluarga dan lingkungan sosial juga menjadi bagian penting dalam proses tersebut. Penerimaan masyarakat serta kesempatan untuk membangun hubungan yang positif diharapkan membantu keduanya menjalani kehidupan baru tanpa kembali terjerumus dalam paham yang membenarkan kekerasan.
Salah satu narapidana, Nuryanto, mengungkapkan penyesalannya atas perbuatan yang dilakukan pada masa lalu. Ia berharap dapat memperbaiki kehidupannya setelah bebas, kembali menjalin hubungan dengan keluarga, dan berbaur secara baik dengan masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya.
“Nanti kembali ke masyarakat untuk hidup damai, kembali ke orang tua, warga, dan memahami tentang arti Pancasila,” ungkap Nuryanto.
Pernyataan tersebut mencerminkan harapan untuk membangun kembali kehidupan sosial setelah menjalani hukuman. Namun, keberhasilan pembinaan pada akhirnya perlu terlihat dari konsistensi perubahan perilaku, penghormatan terhadap hukum, dan kemampuan menjalani kehidupan yang damai di tengah masyarakat.
Pengucapan ikrar setia kepada NKRI merupakan salah satu bagian dari pembinaan terhadap warga binaan kasus terorisme. Melalui proses tersebut, narapidana diharapkan memperkuat pemahaman kebangsaan, meninggalkan pandangan yang membenarkan kekerasan, serta membangun sikap yang menghargai keberagaman dan kehidupan bersama.
Reintegrasi sosial menjadi tahapan penting setelah narapidana menyelesaikan masa hukumannya. Proses ini membutuhkan kesiapan individu untuk menjalani kehidupan secara bertanggung jawab, sekaligus dukungan keluarga dan masyarakat agar perubahan yang dibangun selama pembinaan dapat berlanjut di luar lembaga pemasyarakatan.
Di sisi lain, pelaksanaan pembinaan di Lapas Kelas IIA Purwokerto masih menghadapi tantangan berupa kelebihan kapasitas hunian. Lapas yang memiliki kapasitas untuk 488 orang tersebut saat ini dihuni 548 narapidana, termasuk Nuryanto dan Martono.
Jumlah penghuni yang melampaui kapasitas menambah tantangan bagi petugas dalam menyelenggarakan pembinaan bagi seluruh warga binaan. Meski demikian, program pembinaan tetap menjadi bagian penting dari pelaksanaan pemasyarakatan, termasuk dalam mempersiapkan narapidana agar dapat kembali menjalani kehidupan di masyarakat secara damai dan bertanggung jawab.
Momentum Hari Sumpah Pemuda pun menjadi pengingat bahwa komitmen terhadap NKRI tidak cukup dinyatakan melalui ikrar. Komitmen tersebut perlu diwujudkan melalui tindakan nyata, penghormatan terhadap Pancasila dan hukum, serta kesediaan menjaga persatuan dalam kehidupan sehari-hari.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!