Di Era Banjir Informasi, Kiai Cholil Ingatkan Tabayun: Benar Saja Tidak Cukup

DEPOK, KOMPAS.com — Di tengah derasnya arus informasi dan pesatnya perkembangan kecerdasan buatan, masyarakat dituntut tidak hanya cakap membedakan benar dan salah. Lebih dari itu, mereka juga dituntut untuk menimbang kelayakan sebuah informasi sebelum menyebarkannya.

Prinsip itu disampaikan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammad Cholil Nafis, dalam kegiatan literasi digital yang digelar di Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, Sabtu (24/10/2026).

Menurut Cholil, literasi digital selama ini sering dipahami secara sempit, sebatas kemampuan memverifikasi fakta. Padahal, dalam perspektif Islam, proses itu tidak berhenti pada verifikasi.

“Setelah informasi itu benar, pertanyaan berikutnya adalah apakah informasi itu pantas untuk disebarkan? Sebab, tidak semua yang benar itu membawa kemaslahatan,” ujarnya.

Ia mengibaratkan setiap informasi yang datang sebagai kabar dari orang fasik yang harus terlebih dahulu diperiksa. Prinsip tabayun ini, kata dia, menjadi benteng agar masyarakat tidak mudah bereaksi terhadap konten yang belum jelas sumbernya, apalagi menyebarkannya.

Konteks ini menjadi semakin penting ketika teknologi memudahkan siapa pun untuk membuat konten. Video viral, gambar, hingga narasi yang tampak meyakinkan kini dapat dihasilkan dalam hitungan detik dengan bantuan AI. Kemudahan itu, di sisi lain, membuka ruang bagi penyebaran konten yang menyesatkan.

Dalam kesempatan tersebut, Cholil juga mengingatkan bahwa literasi digital tidak cukup hanya menyasar generasi muda. Orang tua dan wali santri perlu dibekali pemahaman yang sama agar mampu mendampingi anak dalam menghadapi ruang digital.

Tanpa pendampingan, seseorang dapat dengan mudah terburu-buru menilai, bereaksi, hingga menyebarkan konten yang kemudian menimbulkan penyesalan.

Meski menekankan kehati-hatian, Cholil tidak menutup mata terhadap manfaat teknologi. Ia mencontohkan bagaimana AI telah mengubah cara mencari referensi. Jika dahulu pencarian literatur di perpustakaan dapat memakan waktu seharian tanpa hasil, kini informasi dapat diperoleh dengan cepat melalui layanan digital.

Namun, ia menegaskan, AI hanya bisa dijadikan sebagai sarana pencarian awal. Hasilnya tetap harus diuji dengan sumber-sumber tepercaya, seperti situs resmi Bank Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan, dan Badan Pusat Statistik.

“Teknologi bisa menjadi luar biasa jika digunakan untuk kebaikan. Sebaliknya, jika digunakan untuk keburukan, konsekuensinya bisa sampai ke ranah hukum,” tuturnya.

Berkaitan dengan pendidikan pesantren, Cholil menjelaskan pendekatan bertahap yang diterapkan di Cendekia Amanah. Pada jenjang SMP, santri difokuskan pada penguasaan ilmu dasar tanpa perangkat digital. Baru pada jenjang SMA, mereka diperkenalkan pada teknologi secara terbatas.

Pendekatan ini, menurutnya, bertujuan agar santri memiliki fondasi ilmu yang kuat sebelum berhadapan dengan kemudahan teknologi. Ia merangkumnya dalam tiga tahapan, yakni how to know, how to do, dan how to be — dari menguasai pengetahuan, menerapkan, hingga menemukan jati diri.

Di akhir sambutannya, Cholil menegaskan bahwa umat Islam tidak dapat lagi menghindar dari ruang digital. Satu-satunya pilihan adalah menghadapinya dan mengisinya dengan konten yang baik dan bermanfaat.

“Algoritma harus kita ambil sebaik-baiknya,” ujarnya.